Reporter : Ferito Julyadi
KENDARI – Pandemik Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) yang masih berlangsung tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, perekonomian mereka pun terkena dampak.
Hal itulah yang mendorong Ikatan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (IPOJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyalurkan bantuan sosial kepada empat panti asuhan, yakni Panti Asuhan Al Ikhlas Baruga, An Nur Azwar, Magfirah, dan Al Hidayah yang beralamat di JL. Abadi, Wua-Wua, Kota Kendari, Jum’at 10 Juli 2020.
Bantuan teresebut berupa barang seperti Sembilan Bahan Pokok (Sembako) dan kebutuhan panti asuhan serta distribusi langsung kepada masyarakat, dengan total bantuan sebesar Rp 50 juta, dan diserahkan langsung oleh Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution.
Penyaluran bantuan langsung kepada masyarakat telah dilaksanakan sejak 03 Juni 2020 lalu, sebanyak 175 paket sembako. Sedangkan bantuan sosial ke panti asuhan, sejak hari ini pihaknya jalankan.
“Besar harapan kami, bantuan sosial ini dapat membantu dan mendukung anak-anak yatim piatu di panti asuhan di tengah pandemik ini,” ungkap Fredly.
Perlu diketahui, dana sumbangan ini berasal dari potongan penghasilan dan sumbangan sukarela dari pegawai-pegawai OJK sebagai wujud kepedulian mereka terhadap masyarakat. (c).