KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Pekerja Anak menjadi salah satu masalah sosial yang butuh perhatian pemerintah. Yayasan Rumpun Perempuan Sultra yang sekaligus menjadi pemerhati anak ikut andil dalam memberantas hal ini.
“Bicara masalah pekerja anak, itu memang sangat fenomenal, kita memberikan indikator pekerja anak seperti yang di jalan-jalan, penjual di lampu merah itu, tukang pikul, penjual kerupuk, yang beraktifitas di jam sekolah itu semua kategori pekerja anak,” tegas Husna selaku Founder Yayasan Rumpun Perempuan Sultra.
Pekerja anak khususnya di Kota Kendari, sangat banyak bertebaran, dari perspektif yayasan ini pekerja anak di Kendari bermacam-macam, ada atas kemauan sendiri pun dari suruhan orang tuanya. Banyak anak-anak yang bekerja pada usia dini dengan alasan untuk membiayai sekolah.
“Jika untuk biaya sekolah, kita kan ada dana BOS, KIP (Kartu Indonesia Pintar), ini semua kan diperuntukkan untuk orang- orang yang kurang mampu, tapi untuk pengaplikasiannya masih nihil,” jelas Husna.
Menurutnya juga, tidak dipungkiri faktor utama hal ini adalah segi ekonomi orang tua para anak, tetapi dari segi pendidikan hal ini juga berkaitan erat.
Merujuk pendidikan orang tua yang tidak menamatkan sekolahnya berdampak dengan anak yang bekerja pada usia dini. Anak ketika cenderung pintar bekerja bisa saja menjadi kecanduan, hal ini juga menjadi pemicu atau faktornya.
Ia juga menilai, dampaknya harus diperhatikan, jika anak sudah mulai bekerja di usia dini dengan paksaan, itu sangat berpengaruh dengan mentalnya, begitupula lingkungannya.
Sebab, jika lingkungannya mendukung hal ini, bisa saja anak akan mambuat anak tersebut merasa terbiasa, tanpa tahu apakah yang dilakukannya benar atau salah.
“Saya pernah kebetulan dapat pagi-pagi sekali jadi anak-anak ada juga ibu-ibu diturunkan depan mall rombongan begitu, stelah itu mereka menyebar, nanti sore lagi dijemput disitu juga, jadi mereka semua itu juga dikontrakkan rumah di bagian Puwatu, tapi tempat yang jelasnya saya belum tauu,” ungkap Husna.
Menanggapi masalah ini, jelas pemerintah harus tegas menindaki isu pekerja anak, musyawarah dengan pihak-pihak terkait salah satunya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Dan juga pentingnya untuk memberikan edukasi perlindungan anak terhadap org tua ke anak yang benar dan tegas, bahkan jika ingin menindaki secara tegas harus ada sanksi agar membuat efek jera,” pungkasnya.
Reporter: Kang Upik