Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
KASIPUTE – Pangawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta membekali tenaga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Pemilu 2019, secara paripurna.
Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Bombana, Darma menuturkan, menjelang Pemilu yang tinggal beberapa hari lagi, Panwaslu Kecamatan harus mempersiapkan segala kebutuhan pengawasan Pemilu 2019.
“Terutama Bintek, PPL dan PTPS,” terangnya pada mediakendari.com usai Bintek Training of Trainer (TOT) disalah satu Hotel di Bombana, Kamis,(21/03/2019).
Menurutnya, hal itu penting untuk memberikan pengetahuan kepada tenaga PTPS saat melakukan pengawasan pendistribusian C6, pendirian TPS, hingga proses pungut hitung. “Semaua proses kegiatan harus diketahui oleh PTPS,”ujarnya
Baca Juga :
- Warga Kalaero Geger, Petani di Bombana Temukan Kerangka Manusia di Tengah Sawah
- Raperda Ketertiban dan Kebersihan Bombana Disempurnakan, Kanwil Kemenkum Sultra Turun Tangan
- Bombana Gelar Dialog Budaya, Langkah Strategis Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual
- Bupati Bombana Buka Pameran Seni Rupa 2025, Wujudkan Apresiasi Seni hingga ke Daerah
- Kanwil Kemenkumham Sultra Bahas Harmonisasi Raperbup Bombana untuk Penguatan JDIH Daerah
- Pemprov Sultra Bergerak Cepat Redam Konflik Lahan Eks PT Sampewali di Bombana
Apalagi, lanjutnya, PTPS merupakan ujung tombak Bawaslu Bombana sehingga harus diberikan pembekalan yang paripurna.
“Ketika dalam proses kegiatan pungut hitung, terindikasi ada dugaan pelanggaran, mereka harus mempu mengantisipasi,” pungkasnya. (A)
