KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Kepala Pelaksana Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DPJb) Sulawesi Tenggara (Sultra), Syaiful mengatakan, pihaknya terus mendorong percepatan realisasi belanja untuk menjaga momentum pertumbuhan.
Ia menjelaskan, kontribusi APBN dalam rangka mendorong kelancaran distribusi pangan dan logistik, serta dalam rangka pengembangan UMKM tahun 2022 di Sultra sebesar Rp 43,56 miliar. Di mana alokasi ini dianggarkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.
Baca Juga : Misi Pengamanan di Papua Sukses, Personil Satuan Brimob Polda Sultra Pulang Selamat
“Antara lain dialokasikan untuk pembangunan fasilitas distribusi dan perdagangan (gedung) sebesar Rp 41,5 miliar, pembangunan fasilitas perdagangan dalam negeri Rp 940,4 juta, pembangunan fasilitas perdagangan luar negeri Rp 223,8 juta serta pengembangan UMKM sebesar Rp 896,12 juta,” ungkapnya, Jum’at (30/9/2022).
Lanjutnya, Pemerintah Daerah (Pemda) menganggarkan belanja wajib untuk melakukan perubahan peraturan Kepala Daerah, tentang penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 dan untuk selanjutnya, dituangkan dalam Peraturan Daerah mengenai perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Dirinya pun berharap, pada Pemda diharuskan melaporkan penganggaran dan realisasi atas belanja wajib kepada Menteri Keuangan, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan.
Reporter: Sardin.D