Editor : Kang Upi
KENDARI – Anggota DPRD Konawe Siti Nurianti S.Sos menilai jalan trans sulawesi yang menghubungkan Kabupaten Konawe dan Kota Kendari, tepatnya di Desa Rawua Kecamatan Sampara berbahaya bagi pengendara.
Pasalnya, jalan yang terletak di sisi Sungai Pohara ini kerap amblas akibat erosi sungai, seperti yang terjadi Selasa (2/7/2019) siang. Dalam peristiwa ini, jalan sepanjang 50 meter di sisi Sungai Pohara ini amblas, sehingga memutus arus transportasi.
“Ini jalanan sudah tidak layak lagi digunakan, karena ini sudah patah, biar motor sudah tidak bisa lewat lagi,” kata Anggota DPRD dari Dapil 3 Konawe yang meliputi wilayah Kecamatan Sampara, Lalonggasumeeto, Soropia, Morosi, Bondoala, Kapoiala, Selasa (2/7/2019).
Ia juga menuturkan, pihaknya berharap Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) bisa segera melakukan penanganan bersama Pemda dengan dukungan DPRD, termasuk untuk mencari solusi jangka panjangnya.
Baca Juga :
- Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Sekda Konawe Bilang Jaga Kerukunan
- Kritik Pedas Kebijakan Tambang Jokowi
- Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H, Harga Cabai dan Sayuran Di Pasar Tradisional Melonjak Naik
- Dorong Kesuksesan 2000 Pelaku UMKM Berusaha, Pj Bupati Konawe Harmin Ramba Bakal Louncing Program Kredit Bunga Nol Persen di BPR Bahteramas
- Pj Gubernur Sultra Jadi Irup Peringatan Hari Lahir Pancasila, Menyongsong 100 Tahun Indonesia Emas
- Masyarakat Sultra Diimbau Waspada Puncak Musim Kemarau
“Karena ini kalau tidak segera ditangani, jalanan ini akan amblas ke sungai, saat ini posisinya sudah miring ke arah sungai, karena sungainya meluap dan pengaruh hujan,” ungkap Siti Nurianti yang turun dan memantau langsung ke lokasi kerusakan jalan.
Untuk musibah ini sendiri, BPJN XXI Kendari sudah mengirimkan material dan alat berat yang dibutuhkan untuk menimbun sisi jalan yang amblas serta mencegah erosi sungai makin meluas.
Dengan kondisi ini, untuk warga pengguna jalan yang hendak melewati ruas jalan ini diharapkan bisa menggunakan jalur alternatif via Kecamatan Motaha di Konawe Selatan.