Reporter: Sulyamin / Editor: La Ode Adnan Irham
KOLAKA – Dinas Perhubungan Kabupaten Kolaka menjelaskan alasan tidak menutup jalur transportasi darat, udara dan laut karena harus ada pemberitahuan ke Pemerintah Pusat.
Saat ditemui Mediakendari.com, Kepala Dishub Kolaka, Abd Haris Rahim mengatakan, meski demikian pihaknya membatasi jumlah penumpang.
Ia mengatakan 45 persen kita sudah rinci-rinci semua mobil truk harus tiga penumpang dengan sopir, kemudian berkendara motor itu tidak boleh berboncengan, mobil pribadi cuman enpat penumpang.
Kata dia lagi, jika ditutup akses penyaluran bahan pokok di Kolaka selama ini 70 persen dari Sulawesi Selatan.
“Kalau kita tutup total itu bagaimana, bisa lumpuh total ekonomi dan utamanya juga akan terimbas dengan kabupaten koltim,” tuturnya.
Pihaknya juga tetap memperketat pemeriksaan. Misalnya, selain melakukan dua kali pemeriksaan, juga menyemprot mobil menggunakan disinfektan.
“Jika didapatkan diatas suhu 38 derajat, maka kami tidak berangkatkan, kami akan lakukan isolasi dengan menyediakan ruangan isolasi untuk diobservasi selama 14 hari,” paparnya. (A)