Redaksi
UNAAHA – Sepak terjang Marwan (36) sebagai jambret yang beroperasi di Konawe, cukup ditakuti warga. Aksi kejahatannya ini juga dianggap meresahkan, karena kerap menyasar kaum perempuan sebagai korban.
Namun aksi Marwan akhirnya bisa dihentikan setelah timah panas yang ditembakan Tim khusus (Timsus) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe menembus betisnya.
“Pelaku ini seorang pria bernama Marwan, warga Desa Duriasi, Kecamatan Wonggeduku,” kata Kasat Reskrim Polres Konawe, IPTU Rachmat Zam Zam Senin (19/8/2019).
Menurutnya, Marwan dihadiahi timah panas dibagian kaki kirinya karena saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melarikan diri dari petugas.
IPTU Rachmat juga menjelaskan, pelaku telah empat kali melakukan aksinya dan korban terakhirnya adalah perempuan, yang memang kerap menjadi sasaran empuk oleh Marwan.
“Korban terakhir bernama Anita warga Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha. Pelaku memang kerap mengincar korban wanita saat suasana sepi. Modusnya, saat situasi dirasa aman, kemudian tersangka melakukan perampasan barang milik korban,” ujarnya.
BACA JUGA :
- JPKPN Pertanyakan Masalah Hukum Desa Tawamelewe di Konawe yang Tak Kunjung Usai
- Soal Kasus Lahan di Desa Tawamelewe, Kapolres Konawe Dinilai Lamban, LIRA Sultra Minta Kapolda Turun Tangan
- DPP JPKPN Desak Polres Konawe Usut Tuntas Kasus Penyerangan Rumah Kades Tawamelewe
Saat menangkap pelaku, polisi menyita dua unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan pelaku untuk beraksi, serta empat buah handphone. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Mapolres Konawe.
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian. Ancaman hukuman paling lama lima tahun,” pungkasnya.