Reporter : Mumun
Editor : Def
WANGGUDU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai melakukan pembangunan jaringan internet yang akan digunakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah setempat.
Kepala Bidang Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Konut, Ilham mengatakan, pembangunan jaringan internet merupakan wujud keseriusan pemerintah untuk mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 dan pelayanan publik secara online yang terintegrasi.
Baca Juga :
- 35 Peserta Existing Panwascam di Konut Ikut Tes Penilaian Evaluasi Kinerja
- Kantor Pertanahan Konut Turut Serta dalam Peluncuran GSRA, Siap Wujudkan Cita-cita Reformasi Agraria
- Ini Hasil Perolehan Juara Lomba Jambore PKK Tingkat Provinsi di Konawe, Tahun 2025 Tuan Rumah Kabupaten Kolaka Utara
- Warga Konut Digegerkan Penemuan Mayat Lelaki Mengapung di Sungai
- Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sultra Meminta Kejagung dan KPK RI Periksa Kepala BPBD Konut
- Wakili Pj Gubernur, Sekda Sultra Dampingi Mentan (Menteri Pertanian) di Konut
“Ini juga komitmen Pemda Konut terkait rencana aksi KPK bidang korupsi. Makanya kami Diskominfo sebagai instansi yang bertanggungjawab atas tersedianya infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, saat ini sementara melakukan pengawasan tahapan pembangunan jaringan internet,” katanya, Senin (25/3/2019).
Lanjut Ilham, saat ini pembagunannya sudah masuk pada pemasangan perangkat jaringan dimasing-masing OPD. Sehingga dalam waktu dekat ini areal perkantoran dan seluruh kantor akan segera terkoneksi internet.
Kata Ilham, teknologi internet tersebut akan digunakan oleh Pemda Konut selama satu tahun dengan tujuan utama untuk menunjang pelayanan publik secara elektronik terhadap OPD yang akan melakukan pelayanan dasar maupun publik secara online serta untuk mendukung OPD yang menggunakan aplikasi online.
“Infrastruktur jaringan internet yang dibangun saat ini untuk sementara menggunakan teknologi radio link dengan kecepatan 80 Mbps dedicated unlimited, rasio 1:1 dengan kata lain kecepatan download maupun upload sama,” ujarnya.
Baca Juga :
- Kapolri Lantik Brigjen Pol Dwi Irianto sebagai Kapolda Sultra
- Pj Gubernur Sebut HUT Sultra ke-60 Ingin Mengangkat Kuliner Kearifan Lokal
- Dikawal Ratusan Simpatisan, Ringa Jhon Resmi Daftar Lima Parpol Maju Pilkada Muna
- Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII 2024 di Surabaya, Pj Bupati Konawe: Mari Bersatu Bangkitkan Spirit Pembangunan Daerah
- Pj Gubernur Sultra Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana 2024, Ini Arahan yang Disampaikan Wapres Ma’ruf Amin
- PJ Bupati Konawe Apresiasi peran TNI Angkatan Udara Dalam Menjaga Kedaulatan Negara RI di HUT TNI AU yang Ke-78
Makanya, untuk pembagian bandwith pada OPD, baik badan, bagian dan kantor lingkup Pemkab Konut akan diberikan kepada instansi yang paling dianggap krusial dan sangat membutuhkan koneksi internet. Seperti, kantor Bupati, gedung DPRD, Bappeda, BPKAD, DPMD, Dispenda, Inspektorat, RSUD, Dinas Koperasi dan UKM, DPM-PTSP, BKPSDM, LPSE, Rumah Jabatan Bupati dan pelataran kantor Bupati Konut.
“Instansi lain akan diberikan pada tahun berikutnya setelah adanya penambahan kapasitas banwith. Pada saat-saat tertentu fasilitas tambahan Wifi akan dibuka secara gratis untuk digunakan oleh masyarakat sekitar wilayah perkantoran yang akan diposisikan perangkatnya pada alun-alun Kantor Bupati. Akan tetapi kontent yang dibuka tetap dalam pengawasan oleh Diskominfo,” pungkasnya. (A)