FEATUREDKendari

Jasa Raharja Sultra Bayar Santunan pada Korban KM Fungka Permata V

531

KENDARI – Kapal Fungka Permata V dengan rute Pelabuhan Murhum Kota Baubau, Pelabuhan Nusantara Raha kemudian Pelabuhan Banggai Sulawesi Tengah, mengalami kecelakaan (terbakar) di Perairan selatan Pulau Sagu Kecamatan Bangkurung Kabupaten Banggai Laut Provinsi Sulawesi Tengah pada hari Jumat tanggal 14 September 2018 lalu.

Kecelakaan tersebut menimbulkan korban Meninggal Dunia diantaranya dua orang warga yang berdomisili di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni Wa Supiati dan Wa Ode Masiana.

Atas kejadian itu, Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Sultra, Regy S Wijaya mengatakan, dana santunan Almarhum Wa Supiati yang berdomisili di Dusun Kebo Desa Komala Kecamatan Wangi Wangi Selatan Kabupaten Wakatobi akan diserahkan langsung kepada Ahli Waris (Anaknya) yang bernama Nur Handayani.

“Saya memberikan dana santunan almarhum Wa Supiati kepada anaknya di kediaman Ahli Waris Nur Handayani sebesar Rp 50 juta di transfer langsung kepada rekening tabungan atas nama Ahli Waris,” katanya kepada Mediakendari.com, Minggu (16/09/2018).

Lanjutnya, sedangkan korban kedua Wa Ode Masiana ahli warisnya (suami) La Ode Saharia yang berdomisili di Lingk Sowa Desa Palahidu Kecamatan Binongko Kabupaten Wakatobi dan santunannya di transfer langsung ke Rekening Tabungan atas nama Ahli Waris sebesar Rp 50 juta.

“Santunan tersebut sesuai dengan UU Nomor 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakan Penumpang, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 Tanggal 13 Pebruari 2017 tentang besar santunan dan iuran wajib dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang alat angkutan penumpang umum di darat, sungai/danau, feri/penyeberangan, laut dan udara,” lanjutnya.

Kata dia, Fungka Permata V setiap bulan rutin membayar kewajibannya (IWKL) yang dihimpun dari penumpang di Loket Samsat Baubau dengan besaran Iuran Wajib sebesar Rp 2.000 per penumpang.

Kepala Cabang Jasa Raharja Sultra pada saat memberikan santunan kepada korban di damping oleh Sekretaris Kepala Desa Komala, La Pou dan anggota Polsek Wangi Wangi Selatan, Andri Sukri serta PA Samsat Wakatobi, Odri Margiantara Z.

“Saya mengucapkan turut berduka cita atas musibah tersebut, dengan santunan yang diberikan bisa bermanfaat untuk Ahli Waris, katanya.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat yang mempergunakan transportasi moda angkutan umum untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut selama di perjalanan di lindungi oleh Jasa Raharja.

“Kecepatan pembayaran santunan tidak terlepas dari proaktifnya petugas,” cetusnya.(b)


Reporter: Hendrik B
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version