BUTON TENGAHFEATUREDPOLITIK

Jelang Pilgub dan Pemilu 2019, Sebanyak 77 PPKD Buteng Dilantik

454
×

Jelang Pilgub dan Pemilu 2019, Sebanyak 77 PPKD Buteng Dilantik

Sebarkan artikel ini

LABUNGKARI – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) resmi melaksanakan Pelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada anggota Pengawas Pemilu Kelurahan dan Desa (PPKD) untuk persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2018 serta Pemilihan Umum Tahun 2019, bertempat di Sanggar seni, Desa Baruta, Kecamatan Sangia Wambulu (17/1/2018).

Berdasarkan Undang Undang terbaru, Ketua Panwaslu Buteng, Helius Udaya menjelaskan perubahan nomenklatur Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) menjadi PPKD.

“Jumlah mereka setiap desa dan kelurahan 1 orang dengan total 77 orang, Insya Allah mendekati Pemilu akan dibentuk 204 orang lagi PTPS (Pengawas TPS, red),” ujarnya.

Helius menambahkan, PPKD sebagai ujung tombak, harus mampu menjaga integritas dan mampu mengawal demokrasi.

“Masa depan demokrasi kita ini harus mampu tunjukkan kepada semua bahwa kita adalah pengawas yang benar-benar bekerja dengan sunguh-sungguh mengutamakan intgritas,” jelas Helius.

Sementara itu Komisioner KPU Buteng, Anak Agung Raja Ika mengharapkan, KPU dan Panwaslu disetiap tingkatan dapat bersinergi.

“Harapan kami, dalam pemilu ini baik Pilgub serta Pemilu 2019 dapat terlaksana dengan baik, tentunya dengan kerjasama semua stekholder KPU Panwas, Pemda, Kepolisian, dan TNI,” ujarnya.

Tempat yang sama, Bupati Buteng, Samahuddin mengharapkan, kinerja Panwas dan KPU dapat menghasilkan Pemilu yang berjalan baik.

“Saya meminta Panwas dan KPU mari kita bersama-sama menjaga situasi Pilkada serta Pemilu tahun 2019 sehingga dapat berjalan dengan baik,” pintanya.

“Jangan ada ribut-ribut di masyarakat, perbedaan dukungan calon, dalam kampaye jangan ada persingungan suku, agama dan lain-lain termasuk di Media Sosial. Mengurangi resiko pelanggaran akan memberi efek positif terhadap daerah ini,” tutup Samahuddin.

Untuk diketahui Berdasarkan Surat Keputusan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Buton Tengah Nomor 001 Tahun 2018 tertanggal 17 Januari 2018 dengan jumlah PPKD Sekabupaten Buton Tengah berjumlah 77 Orang.

Reporter: Dzabur
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page