Reporter : Supriyadin Tungga
JAKARTA – Kementerian Agama berharap jemaah haji tahun 2021 juga menjadi prioritas vaksin Covid-19 sebelum mereka bertolak ke tanah suci.
Untuk itu, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengaku telah melayangkan surat pada 5 Januari 2021 lalu ke Kementerian Kesehatan.
“Dalam rangka menjamin dan memberikan perlindungan, kami telah bersurat ke Menkes meminta agar jemaah haji tahun 2021 mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19,” terang Yaqut Cholil Qoumas dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa 19 Januari 2021.
Jika benar diselenggarakan, maka kelompok terbang (kloter) pertama dijadwalkan berangkat 15 Juni 2021.
Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan kenapa calon jemaah haji perlu mendapat prioritas vaksinasi.
Pertama, jemaah calon haji tahun 2021 kemungkinan akan ditolak kedatangannya oleh otoritas Arab Saudi apabila belum dilakukan vaksinasi Covid-19.
Kedua, jika belum divaksin, maka perlu alokasi waktu, tempat, dan biaya untuk karantina jemaah, sebelum dan setibanya di Arab Saudi.
“Ketiga, jika belum divaksin, maka jemaah harus melakukan PCR Swab saat karantina, sebelum, dan setiba di Arab Saudi,” terang Menag Yaqut Cholil dalam rilis.
“Dan keempat, jika belum divaksin, perlu penerapan physical distancing di embarkasi, selama penerbangan dan selama di Arab Saudi, serta setibanya jemaah di tanah air,” tambahnya.
Dijelaskan Menag Yaqut Cholil, jika kuota haji normal, maka vaksinasi perlu dilakukan kepada sekitar 257.540 orang.
Jumlah tersebut terdiri atas 221.000 jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus, 4.200 petugas kloter dan petugas non kloter, 3.400 petugas haji di seluruh provinsi, dan 18.000 pembimbing haji pada 6.000 KUA Kecamatan di seluruh Indonesia.
“Termasuk juga 10.940 panitia dan pembimbing manasik pada 547 Kab/Kota seluruh Indonesia,” tegasnya.
Menag Yaqut Cholil mengaku masih menunggu respons dari Menkes.
“Kami harap ini bisa segera dilakukan, utamanya setelah ada kepastian dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan dan kuota haji tahun 2021,” tandasnya. (c)