HEADLINE NEWSINDONESIANASIONALNEWS

Jokowi: Kasus Novel, Jangan Sedikit-Sedikit ke Saya Terus

933
×

Jokowi: Kasus Novel, Jangan Sedikit-Sedikit ke Saya Terus

Sebarkan artikel ini
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memberikan pidato "Visi Indonesia" di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat Minggu (14/7/2019)

MEDIAKENDARI – Presiden Joko Widodo memberikan tenggat tiga bulan dari sekarang kepada kepolisian untuk mengungkap dalang di balik kasus penyiraman air keras terhadap salah seorang penyidik KPK Novel Baswedan. Setelah itu ia pun akan mengevaluasinya.

Ia juga berterimakasih kepada Tim Pencari Fakta (TPF) yang sudah bekerja selama dua tahun dari sejak kasus ini terjadi.

“Pertama, saya ingin mengucapkam terima kasih kepada TPF. Sudah sampaikan hasilnya dan hasil itu mesti ditindaklanjuti oleh tim teknis untuk menyasar dugaan-dugaan yang ada. Oleh sebab itu, kalau Kapolri sampaikan meminta waktu eam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin diselesaikan. Kita harapkan dengan temuan yang ada sudah menyasar ke kasus-kasus yang sudah terjadi,” ungkapnya di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/7).

Ditambahkannya, menanggapi banyak pihak yang tidak puas dengan hasil kerja TPF, Jokowi mengatakan bahwa memang kasus Novel Baswedan ini bukanlah kasus mudah yang bisa diungkap dalam waktu yang singkat. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada semua pihak agar bersabar untuk menunggu pihak kepolisian mengungkap kasus tersebut.

“Saya beri waktu tiga bulan. Akan saya lihat nanti hasilnya, jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti?, ” tegasnya.

Novel Baswedan di kantor KPK, 26 Juni 2013. (Foto: dok)

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW), Donal Fariz kepada VOA mengapresiasi langkah Jokowi untuk memberikan batas waktu kepada pihak kepolisian untuk mengungkap kasus ini, karena sudah dua tahun terkatung-katung. Oleh sebab itu, menurutnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian harus mematuhi dan bergerak cepat dalam mengungkap kasus ini.

Menurutnya, semakin lama kasus ini terungkap, kemungkinan besar kasus ini tidak akan terungkap sama sekali, karena akan ada upaya penghilangan alat bukti dan institusi kepolisian pun nantinya akan tercoreng.

“Dan sejak awal kita sudah mendorong untuk pembentukan tim gabungan itu, tapi karena berbagai alasan kemudian ditunda, baru di bulan Februari kemarin tim gabungan itu dibentuk. Sekali lagi kami concern sejak awal bahwa kasus ini harus cepat diungkap. Karena kalau ditunda atau tidak tuntas sejak awal, itu akan merugikan institusi kepolisian. Ini sejak awal sudah kita dorong dan sudah kita tegaskan. Dan kita juga sudah dorong sejak awal butuh batasan waktu yang bisa ditolerir untuk mengungkap kasus ini. Pada waktu itu kan Pak Jokowi tidak pernah menyebutkan berapa lama, sejak kasus 2017 penyiraman air keras itu, kita dorong itu sejak awal untuk dipastikan berapa lamanya waktu. Sekarang kan akhirnya Presiden memberikan batas waktu. Menurut saya ini langkah maju, dan Kapolri harus tunduk kepada waktu yang sudah ditentukan tersebut,” jelas Donal.

Presiden Jokowi pun kata Donal, harus memberikan perhatian yang lebih besar lagi terhadap kasus Novel Baswedan ini, karena kalau tidak, kasus pengungkapan korupsi di negeri ini pun akan terkena imbas. Ia pun menilai bahwa selama ini negara cenderung abai dalam pengungkapan kasus ini mengingat sudah dalam jangka waktu yang cukup lama kasus ini tidak terungkap.

Menurutnya, bukan tidak mungkin kasus Novel ini tidak pernah akan terungkap karena ada kekuatan besar yang menghalangi kasus ini terungkap. Kasus Novel ini, kata Donal, bukan persoalan hukum murni, bukan soal penganiayaan murni, tapi ada motif orang kuat yang memang tidak berkenan kasus ini terungkap.

“Kita butuh Presiden memberikan atensi besar kepada kasus.Ini kan kejahatan kepada negara. Novel itu bukan hanya soal KPK atau individu, tapi dia harus dilihat sebagai organ negara yang dianiaya dan diancam karena melakukan kerja pemberantasan korupsi, maka ketika dia diletakkan sebagai organ negara, diteror, maka negara yang harus memberikan perlawanan dan perlindungan Novel. Kalau negara abai kan berarti negara tidak serius dalam membongkar dan menangani kasus korupsi ini,” papar Donal. [gi/lt]

You cannot copy content of this page