Reporter: Ardilan
BAUBAU – Tenaga kesehatan (Nakes) di Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya mendapat kabar baik dari Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau.
Sebab, dalam waktu dekat para nakes akan diberikan haknya berupa insentif yang dijanjikan Pemda atas baktinya dalam penanganan medis covid-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Roni Muhtar mengatakan, pihaknya baru saja menyelesaikan regulasi pemberian insentif bagi para nakes di daerah itu.
Roni mengakui, petunjuk teknis (Juknis) yang berubah-ubah membuat pihaknya lamban dalam menuntaskan hak para nakes, juga petugas keamanan dan kebersihan di ruang isolasi RSUD Baubau.
“Banyak hal diatur dalam juknis salah satunya besaran insentif. Makanya bukan hanya yang di ruang isolasi RSUD akan diberikan insentif lebih dari sebulan, tetapi semua tenaga kesehatan yang berperan tentang Covid-19,” ucap Roni Muhtar, Rabu 3 Juni 2020.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Baubau, Wahyu menegaskan dirinya sudah menandatangani bukti kas pembayaran hak para nakes. Sehingga Ia memastikan pencairannya tinggal menunggu waktu saja.
Terkait jumlah keseluruhan penerima insentif Wahyu mengaku tidak mengetahui pasti jumlahnya. Namun dirinya memberikan keterangan untuk nakes di 17 Puskesmas di Kota Baubau masing-masing tujuh orang.
Untuk anggaran, kata mantan Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Baubau ini, pihanya menyiapkan total anggaran sebanyak Rp 3 miliar dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
Menurutnya, dana itu sudah termasuk untuk anggaran rapid tes, insentif, transpor petugas pengambil bantuan APD di Kendari, pengantar Swab serta pembelian vitamin.
“Komposisinya dokter spesialis Rp 5 juta, dokter umum Rp 4 juta dan tenaga lainnya Rp 3 juta. Tinggal keuangan yang proses karena saya sudah tanda tangan bukti kas,” imbuhnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Siti Suhura dan La Ode Abdul Tamin secara tegas mendesak Pemkot Baubau segera membayarkan hak para nakes.
Hak dimaksud, kata Siti Suhura, yakni insentif para dokter dan perawat yang telah bertaruh nyawa menangani pasien Covid-19, namun belum terbayarkan hasil keringatnya selama tiga bulan kerja terhitung sejak Maret, April hingga Mei 2020.