Reporter: Arto Rasyid
Editor: Sardin.D
MUNA – Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Dikbud Muna, Karim Darma, bawakan materi kemampuan mengendalikan diri “Self Regulasion” dikalangan pelajar dilakukan guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan penyebaran gelap Narkotika masuk hingga dikalangan pelajar binaan Dikbud Muna. Selasa, 24 Agustus 2021.
Karim Darma mengatakan ada lima poin yang disampaikan Dikbud kepada peserta pelajar yakni bagaimana kemampuan itu dapat mengontrol inpus dan emosi, mengontrol pengaruh lingkungan terhadap diri sendiri.
Menyadari pemikiran, kemampuan menggunakan informasi yang diperlukan serta kemampuan menyelesaikan tugas sekolah.
Baca Juga: Randis dan Alat Berat di Muna Akan Dijadikan Monumen Dititik Blokade Jalan
“Langkah ini bentuk antisipasi agar sesama pelajar saling mempengaruhi agar tidak mau terjebak dalam peredaran narkoba,” jelas Karim Darma usai menjadi narasumber dikegiatan BNNK Muna.
Sebagai tenaga didik, lanjut Karim Darma, menuturkan tentu memiliki kekhawatiran jika sampai ada dari kalangan pelajar terjerat dalam penyalahgunaan Narkotika.
“Untuk data validnya adanya pelajar yang terjerat narkoba belum ada karena tidak ada laporan dari para guru, tapi kalau saya melihat kegiatan positif yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kota (BNNK) Muna salah satu bentuk kekhawatiran juga,” pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala BNNK Muna belum berhasil dikonfirmasi terkait data penyalahgunaan narkotika dikalangan pelajar, berhubung sambungan seluler maupun Whatsapp nya sedang tidak aktif.