MUNA BARAT – Kepala Desa (Kades) Nihi, Kecamatan Sawerigading, Samsul menyayangkan tudingan terhadap dirinya yang membuat gaduh karena pengaruh minum keras (miras) tradisional jenis arak saat mengikuti apel gabungan di Kantor Bupati Muna Barat (Mubar), Senin 8 November 2021 lalu.
Samsul mengaku jika botol plastik yang dikantongi pada saku belakangnya adalah botol air mineral bekas pakai yang diteguknya untuk menghilangkan dahaga di sela mengikuti apel gabungan.
“Saya kaget setelah dengar beritanya kalau botol yang saya kantongi itu botol miras dan dalam kondisi mabuk berat! lantas bagaimana mereka menuding saya seperti itu, apa mereka mencium bau atau merasakan air dibotol yang saya kantongi itu,” tandas Samsul yang nampak kesal.
Kendati demikian Samsul tidak menampik sempat membuat kegaduhan usai apel gabungan digelar, lantaran dirinya kesal kepada salah satu oknum Satpol PP yang saat itu menegurnya dengan tidak beretika.
Ia mengatakan awalnya oknum Satpol PP itu pertama kali menegur dengan nada tinggi saat memarkirkan kendaraan mobilnya ditempat yang tersedia namun saat itu tidak ditanggapi dan bergegas bersama perangkat desanya menuju lapangan upacara kantor Bupati Mubar untuk mengikuti apel gabungan.
“Dengan nadanya yang tinggi oknum satpol pp itu larang saya parkir disitu karena tempat parkir pejabat pemkab mubar, tapi saat itu saya bilang biarkan saja dulu setelah apel saya pindahkan mobil saya,” ujarnya.
Kekesalannya Samsul bertambah saat melihat aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Mubar yang hadiri upacara setiap hari Senin itu semakin berkurang dan hanya diramaikan para kades dan perangkat serta tenaga honorer.
Maka secara spontanitas dirinya melakukan interupsi kepada Bupati Mubar, Ahmad Lamani untuk mengevaluasi kedisiplinan para ASN namun saat itu Kabag Humas, Ali Abdin menyanggah sehingga sempat terjadi adu argumen di lapangan upacara.
“Sejak saya ikuti apel gabungan selama tiga kali terakhir ini memperhatikan kehadiran ASN terus berkurang dan saat itu yang dihadiri sekitar 20 orang maka saya interupsi saat pak bupati memasuki lapangan upacara,” beber Samsul.
Lebih lanjut Samsul mengaku puncak kekesalannya timbul saat oknum Satpol PP yang sama kembali mendatangi dirinya dilapangan dengan arogan menegur yang disaksikan para koleganya dan orang banyak saat itu.
“Itu oknum dia tegur saya seperti anak kecil dihadapan orang banyak, sempat perangkat saya juga menegur si oknum itu tapi saya sudah merasa malu dan benar benar kesal atas perbuatan si oknum kepada saya,” ketusnya.
Sehingga pasca apel dibubarkan, dirinya pun yang sudah naik pitam langsung mencari oknum Satpol PP tersebut sampai dipos jaga pintu masuk kantor Bupati Mubar namun tidak ketemu.
“Memang saat itu saya teriak teriak dan membuka baju dinas kades sambil mencari itu oknum sampai saya dicegat dengan anggota satpol pp lainnya tapi saat itu ada pak Andi Wuna kadis kesbangpol menenangkan saya dan kemudian saya pulang,” tandasnya.
“Saya tinggalkan rumah pukul 07.00 wita dengan membawa kendaraan untuk mengikuti apel gabungan, logikanya dimana saya mabuk berat masih pagi orang gila sekalipun tidak mungkin bisa lakukan dan saya pasti sudah jalan sempoyongan dan tidak bisa mengikuti apel,” tambahnya.
Sementara terkait dengan adanya ancaman terhadap Kabag Humas, Ali Abdin, Samsul mengaku sudah diklarifikasi oleh Camat Sawerigadi, Laode Mustaqim.
“Saya sudah dipanggil dengan pak camat, dan saya sudah ceritakan semuanya. Terutama soal saya dituding bahwa saya datang apel dalam keadaan mabuk padahal tudingan itu tidak benar,”tandasnya.
Sayangnya saat MediaKendari.Com mencoba konfirmasi Camat Sawerigadi melalui sambungan telepon genggamnya berkali-kali namun tidak ditanggapi bahkan direject.
Penulis: Arto Rasyid