EKONOMI & BISNIS

Kadin Sultra Harap Anggaran PEN Bisa Bangkitkan UMKM Ditengah Pandemi

570
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Jaffray Bittikaka. Foto: IST

Redaksi

KENDARI – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara meminta pemerintah untuk membantu pemulihan kinerja Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

UMKM tersebut khususnya yang belum bankable atau yang belum mendapatkan kredit dari perbankan, karena tidak memiliki agunan sehingga kesulitan akses bantuan modal.

Wakil Ketua Umum Kadin Sultra, Jaffray Bittikaka menjelaskan, UMKM sudah bankable yang bisa mengakses bantuan subsidi kredit 6% per tahun jumlahnya hanya sekitar 20% dari total UMKM yang negara miliki.

“Sisanya sebesar 80% itu belum bisa mengakses subsidi kredit dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca Covid-19 tersebut. Ini yang harus dipikirkan karena sebenarnya mereka ini kebanyakan UMKM yang memiliki prospek dan kinerja yang bagus,” terang Jaffray.

Menurutnya, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra juga sudah mengusulkan sekitar 33 ribu pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan bantuan langsung tunai senilai Rp 2,4 juta.

Pemerintah, kata Jaffray, harus berani ambil langkah cepat, membuat terobosan bagaimana UMKM yang belum bankable ini bisa tercover agar mereka bisa diselamatkan.

“Karena sesungguhnya bisnis mereka ini juga memiliki prospek yang bagus, feasible, produktif dan kualitasnya tetapi belum bankable,” ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, perlu ada penyempurnaan sistem agar tidak kaku sehingga dapat mempercepat penyaluran stimulus. Karena kekakuan sistem menyebabkan penyerapan jadi sangat rendah.

“Harapan kita semester pertama 2021 UMKM di Sultra sudah bisa kembali normal menggerakkan perputaran ekonomi,” terangnya.

Untuk diketahui, realisasi anggaran PEN per 17 September 2020 sebesar Rp 254,4 triliun atau 36,6 persen terhadap pagu yang sebesar Rp 695,2 Triliun.

Jika dilihat per kelompok program, untuk realisasinya Kesehatan sebesar Rp 18,45 triliun atau 33,4 persen, Perlindungan Sosial Rp 134,4 triliun atau 57,49 persen.

Selanjutnya sektoral K/L atau Pemda Rp 20,53 triliun atau 49,26 persen. Lalu, insentif Usaha Rp 22,23 triliun atau 18,43 persen, dan Dukungan UMKM Rp 58,74 triliun atau 41,34 persen. (0)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version