Reporter: Safrudin Darma
Editor : Kang Upi
BURANGA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Buton Utara (Butur), H. La Hidi angkat bicara mengenai pemberhentian 20 tenaga honorer dilingkup Dikbud.
Menurutnya, pemberhentian itu sudah sesuai prosesur dan merupakan hasil rapat yang melibatkan pihak terkait, sebelum diambil keputusan. Untuk itu, ia menyangkal jika proses tersebut dinilai sebagai pemberhentian sepihak.
“Dari 20 honerer itu ada 17 orang yang tidak aktif bahkan ada yang 4 bulan tidak masuk kantor dan 3 orangnya sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil,” ungkap La Hidi saat ditemui diruanganya, Senin (17/6/2019).
Ia menuturkan, rapat pemberhentian 20 honorer itu dihadiri Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Kepegawaian dan Kepala seksi di Dikbud Butur. Selain itu, pihaknya juga menemukan berapa honorer memang malas sehinggga kami melakukan evaluasi.
“Mereka 17 orang tadi itu memang belum ada SK ditahun 2019 dan SK mereka cuma batas 31 Desember 2018. Jadi, tidak mungkin kami tetap merekrut atau memperpanjang SK mereka sedangkan mereka tidak masuk kantor,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi kekosongan itu, kata La Hidi, pihaknya sudah melakukan perekrutan honorer baru yang dinilai mau bekerja dan tidak malas masuk kantor, untuk menjalankan tugas.(b)