NEWS

Kajati Sultra Paparkan Kinerja 2022

582
×

Kajati Sultra Paparkan Kinerja 2022

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Kajati Sultra, Raimel Jesaja dalam laporanya yang dipantau secara daring

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Raimel Jesaja memaparkan kinerja tahun 2022 di acara Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023, bertempat di Hotel Sultan Jakarta, Kamis 05 Januari 2023.

Dalam keterangnya melalui Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody menuturkan dalam pemaparannya secara langsung Kajati dihadapan unsur pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia, Pejabat eselon I dan II, Para Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia dan para asisten dari masing-masing Kejaksaan Tinggi se-Indonesia dan juga di ikuti secara daring oleh seluruh pejabat eselon III dan IV Kejaksaan seluruh Indonesia.

Raimel Jesaja memaparkan kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dimulai dari Bidang Pembinaan jumlah pegawai Jaksa 150 orang dan Tata Usaha 369 orang. Penyerapan anggaran sebesar 99.21 %. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 16,5 milyar dari target sebesar Rp. 1,9 milyar.

Sementara untuk Bidang Intelijen, terkait Pengamanan Proyek Strategis ada 13 permohonan dengan jumlah anggaran dalam.

“Kegiatan proyek pembangunan Ro. 611 milyar lebih. Kegiatan penyuluhan hukum target 2400 orang terealisasi 2900 orang. Kegiatan penerangan hukum di instansi dan lembaga target 17 terealisasi 29. Pengamanan Daftar Pencarian Orang ada 2 kegiatan dan penelusuran aset target 5 realisasi 10,” jelasnya Dody dalam keterangan persnya, Kamis, 5 Januari 2022.

Lebih lanjut untuk Bidang Pidana Umum, dengan SPDP yang diterima sebanyak 2.577 perkara diselesaikan 2.119 perkara.

“Tahap Pra Penuntutan ada 2.120 perkara diselesaikan 2.053 perkara. Tahap Penuntutan ada 2.054 perkara diselesaikan 1.711 perkara. Eksekusi terpidana terealisasi 1.661 perkara,” bebernya.

Sementara, untuk Bidang Tindak Pidana Khusus, dengan total Penyidikan 30 perkara diselesaikan 19 perkara. Pra Penuntutan ada 46 perkara diselesaikan 43 perkara.

“Penuntutan ada 43 perkara diselesaikan 38 perkara dan eksekusi ada 36 perkara diselesaikan 35 perkara. Pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp. 3.271.663.843,” tambahnya.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, diantaranya dibidang Perdata ada 15 perkara yang diselesaikan secara litigasi dan 295 perkara secara non litigasi.

“Dibidang Tata Usaha Negara ada 4 perkara yang diselesaikan. Di bidang pertimbangan hukum ada 6. Penyelamatan keuangan negara melalui jalur perdata sebesar Rp. 40.817.515.030 miliar dan pemulihan sebesar Rp. 5.057.468.083 miliar sehingga total sebesar Rp. 45.874.983.113 miliar. Untuk pelayanan hukum ada 156 kegiatan,” imbuhnya.

Selanjutnya Dody juga mengatakan untuk bidang Pengawasan, ada 9 laporan pengaduan yang masuk dan telah diselesaikan.

“Untuk penjatuhan hukuman terhadap pegawai yang melakukan perbuatan tercela ada 3 jaksa di jatuhi hukuman ringan dan 3 jaksa dijatuhi hukuman sedang,” pungkasnya.

Reporter: Sardin.D

You cannot copy content of this page