Redaksi
KENDARI – Organisasi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Pengurus Daerah Kendari mengecam penyiksaan komunitas umat muslim Uyghur oleh Pemerintah Tiongkok.
“Sekitar satu juta muslim Uyghur dimasukkan dalam kamp konsentrasi untuk menjalani re-doktrinisasi ajaran komunis dan patriotisme tiongkok dengan cara yang tidak berprikemanusiaan,” papar Koordinator Aksi, Azril Buton dalam rilisnya, Rabu (26/12/2018).
Dengan tindakan Pemerintah Tiongkok atas komunitas muslim Uyghur tersebut, KAMMI Pengurus Daerah Kendari menuntut Pemerintah Indonesia bertindak aktif dan tegas.
“Meminta Pemerintah Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia agar bersikap tegas atas pelanggaran hak asasi manusia atas muslim Uyghu,” tuntutnya.
Tak hanya itu, organisasi ini juga meminta badan PBB, UNESCO serta Organisasi Aktivis Internasional untuk turut terlibat mencarikan resolusi atas pelanggaran HAM ini.
“Kami mendesak Pemerintah Tiongkok untuk memberikan keleluasaan kepada komunitas muslim Uyghur, sebab pekarangan ibadah adalah bentuk pelanggaran HAM yang telah disepakati masyarakat internasional, ” pungkasnya.