MUNA

Kantor Bupati Muna Dirusak OTK

638
×

Kantor Bupati Muna Dirusak OTK

Sebarkan artikel ini
Kabid Trantib Satpol PP Muna, Asgar Arianto saat mengecek ruangan dikantor Bupati yang dirusak OTK. (Foto: Arto Rasyid/Mediakendari.com)

Laporan: Arto Rasyid

Editor: Sardin.D

MUNA – Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna yang terletak dijalan Gatot Subroto Kelurahan Sidodadi dirusak oleh orang tak dikenal (OTK).

Dari insiden tersebut kaca jendela diruang kerja Bagian Pemerintahan dan Bagian Sumber Daya Alam (SDA) serta kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) pecah.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Muna, Asgar Arianto mengatakan kejadiannya sekitar pukul 17.30 wita, dimana saat itu Satpol PP yang piket sedang melakukan pertukaran jam jaga.

“Tiba-tiba terdengar bunyi pecahan kaca dari arah kantor ULP, saat anggotanya cek melalui pintu samping kantor Bupati Muna sudah tidak ada siapa-siapa,” ujarnya Jumat, 20 Agustus 2021.

Lanjut Asgar menjelaskan tak lama berselang, disaat anggotanya sementara mengecek kondisi kantor ULP ternyata pelaku yang diketahui satu orang itu menerobos pintu belakang kantor Bupati Muna dan kembali memecahkan kaca jendela diruang Bagian Pemerintahan dan Bagian SDA.

Baca Juga: Pemprov Sultra Peringkat Tujuh Nasional Progres Realisasi APBD 2021

Belum mengetahui apakah ada barang inventaris kantor yang hilang atau tidak namun lanjut Asgar, pihaknya sudah melaporkan ke kantor Polsek terdekat.

“Saat anggota bergegas masuk kedalam kantor Bupati, pelaku sudah melarikan diri sempat dikejar tapi tidak terkejar,” terangnya pada MediaKendari.Com, Jumat (20/8/2021) malam.

Sementara itu Kasat Pol PP Muna, Bahtiar Baratu menanggapi serius atas pengrusakan tersebut.

“Karena pada saat kejadian ada anggotanya yang bertugas maka menjadi tanggung jawab Satpol PP yang dipimpinnya,” jelasnya.

Olehnya, Bahtiar mengintruksikan kepada anggotanya untuk segera menemukan pelaku pengrusakan.

“Pelaku harus diproses hukum, kenapa sasarannya kantor jika tidak senang dengan pemerintahan saat disampaikan baik-baik, bukan dengan cara premanisme dan tentunya cara itu akan berhadapan dengan kepolisian dan satpol pp,” tandasnya.

You cannot copy content of this page