Redaksi
KENDARI – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjend Pol Iriyanto SIK, mengatakan bahwa kebijakannya terhadap anggota yang tak baik sangat tegas. Jika memiliki kesalahan atau meninggalkan tugas dan fungsinya, maka langsung diproses sesuai aturan.
Iriyanto menyebut, untuk masuk menjadi anggota Polri, sangatlah susah. Dibutuhkan kecerdasan, keterampilan dan kesehatan jasmani maupun rohani yang baik agar bisa lolos. Setelah lolos menjadi anggota Polri, harus patuh dan taat terhadap aturan.
Waktu masuk jadi Polisi itu susah. Setelah jadi Polisi, harus ikut ketentuan. Tapi kalau ada yang melakukan penyimpangan, pelanggaran, ya diproses sesuai aturan,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (14/8/2019).
BACA JUGA :
- Penanganan Aksi di Bombana Dipersoalkan, Okri Soroti Sikap Kapolres
- Dapur Umum Konawe Evaluasi Setelah Insiden Ayam Suwir Basi
- Kapolres Bombana Turun Langsung Tangani Aksi Unjuk Rasa Soal RTRW dan WPR
- MUSDA VII MUI Sultra di Hotel Zahra Kendari berlangsung selama tiga hari, membahas program kerja lima tahun ke depan serta penguatan sinergi menjaga stabilitas kamtibmas di Sulawesi Tenggara.
- Ratusan Guru di Konsel Ikuti Seminar Nasional Great Teacher
- Kapolda Sultra dan Ketua DPRD Kunker ke Bombana, Pastikan Kamtibmas Kondusif Jelang Ramadan
Iriyanto berpesan, Polisi memiliki tugas dan fungsi sebagai pengayom, pelayan, pelindung dan penegak hukum. Anggota Polisi harus memberikan contoh yang baik.
Ia mengatakan, lebih baik memberi reward kepada anggota Polisi yang baik, dibanding harus mempertahankan Polisi yang tidak baik.
“Saya punya anggota ribuan. Saya lebih baik mengelola dan memberi reward kepada yang baik, dari pada mempertahankan para pelanggar, jangan sampai, 1 Polisi yanh melanggar, malah menggangu kinerja yang lain,” tegasnya.
“Saya tidak mau waktu saya habis untuk fikirkan yang melanggar itu. Yang tidak baik, biar sistem, biar pak Irwasda dan Kabid Propam yang memproses lebih keras lagi,” pungkasnya.
