Redaksi
KENDARI – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjend Pol Iriyanto SIK, mengatakan bahwa kebijakannya terhadap anggota yang tak baik sangat tegas. Jika memiliki kesalahan atau meninggalkan tugas dan fungsinya, maka langsung diproses sesuai aturan.
Iriyanto menyebut, untuk masuk menjadi anggota Polri, sangatlah susah. Dibutuhkan kecerdasan, keterampilan dan kesehatan jasmani maupun rohani yang baik agar bisa lolos. Setelah lolos menjadi anggota Polri, harus patuh dan taat terhadap aturan.
Waktu masuk jadi Polisi itu susah. Setelah jadi Polisi, harus ikut ketentuan. Tapi kalau ada yang melakukan penyimpangan, pelanggaran, ya diproses sesuai aturan,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (14/8/2019).
BACA JUGA :
- Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan
- Pencemaran Industri di Morosi Rugikan Warga Hingga Rp35 Miliar
- Kajati Sultra Selesaikan Ujian Akhir Sespimti Polri, Usung Strategi Penyelesaian Perkara SDA Berbasis Pemulihan Aset
- Eks Gubernur Sultra Nur Alam Resmi Gabung PSI Usai Bertemu Jokowi
- Polda Sultra Gelar Doa Bersama Dalam Rangka Menyongsong Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara Tahun 2026
- Malyqa Aurora Wakili Sultra di Ajang Supra Stars Indonesia 2026
Iriyanto berpesan, Polisi memiliki tugas dan fungsi sebagai pengayom, pelayan, pelindung dan penegak hukum. Anggota Polisi harus memberikan contoh yang baik.
Ia mengatakan, lebih baik memberi reward kepada anggota Polisi yang baik, dibanding harus mempertahankan Polisi yang tidak baik.
“Saya punya anggota ribuan. Saya lebih baik mengelola dan memberi reward kepada yang baik, dari pada mempertahankan para pelanggar, jangan sampai, 1 Polisi yanh melanggar, malah menggangu kinerja yang lain,” tegasnya.
“Saya tidak mau waktu saya habis untuk fikirkan yang melanggar itu. Yang tidak baik, biar sistem, biar pak Irwasda dan Kabid Propam yang memproses lebih keras lagi,” pungkasnya.











