Reporter: Mumun / Editor: La Ode Adnan Irham
WANGGUDU – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), AKBP Achmad Fathul Ulum, meminta masyarakat di daerah itu yang memiliki ternak seperti sapi atau kambing untuk dikandangkan.
Kata dia, hewan ternak yang masih dibiarkan berkeliaran di jalan raya oleh pemiliknya sebaiknya ditertibkan. Mengingat wilayah Bumi Oheo saat ini rawan pencurian sapi.
“Terutama yang memiliki sapi demi menjaga keamanannya,” katanya, Senin 24 Februari 2020.
Lanjutnya, belum lagi Pemerintah Daerah Konawe Utara telah mengeluarkan Perda dan peraturan bupati tentang kandangnisasi, maka sudah sepatutnya hewan ternak tidak lagi dibiarkan berkeliaran di tempat umum.
“Saya harap masyarakat dapat mematuhi dan bekerjasama, baik kepada pemerintah dan pihak terkait lainnya demi kebaikan bersama,” ujarnya.