Reporter : Ady Arman
Editor : Def
LASUSUA – Perjudian yang berkedok pasar malam di Desa Tobaku, Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa hari terakhir ini terus menuai sorotan dari berbagai pihak. Dimana aparat Kepolisian dinilai terkesan melakukan pembiaran.
Kapolres Kolut, AKBP Susilo Setiawan yang dikonfirmasi Mediakendari.com mengenai hal ini langsung membantah sorotan tersebut. Kata dia, setelah dilakukan pengecekan lapangan, judi di pasar malam yang dimaksud itu tidak ada.
“Malam ini juga saya langsung perintahkan Kasat Reskrim untuk mengecek dilapangan. Dan Informasinya tidak ada kegitan perjudian disana,” tegas Kapolres melalui Via selularnya, Kamis (20/12/2018) malam.
Kapolres menambahkan, jajaran kepolisian Polres Kolut terus berusaha serius memberantas segela bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Untuk itu dirinya juga mengharapkan partisipasi masyarakat, untuk melaporkan jika menemukan tindak pidana perjudian di lingkungannya.
Selain perjudian pihaknya juga komitmen memberantas penyakit masyarakat lainnya. Oleh karena itu, dia meminta seluruh jajaran Polres Kolut bertindak tegas terhadap segala bentuk perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya.
“Peran aktif warga masyarakat sangat kami butuhkan dalam memerangi perjudian. Karena informasi dari warga dapat membantu kami untuk melacak keberadaan para pelaku judi, untuk itu kami butuhkan dukungan semua pihak termasuk masyarakat,” terangnya. (B)