FEATUREDKendari

Kartu Nelayan Segera Dihapus, Apa Penggantinya?

750

KENDARI – Pemerintah memutuskan akan mengganti Kartu Nelayan menjadi Kartu Kusuka. Jika Kartu Nelayan hanya dimiliki oleh masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, tidak dengan Kartu Kusuka. Kartu Kusuka diberikan tidak hanya kepada nelayan, melainkan juga kepada masyarakat yang berprofesi sebagai pembudidaya, pengolah, dan pemasar ikan.

“Kartu Nelayan adalah kartu untuk profesi sebagai nelayan tapi Kartu Kusuka dia bukan hanya nelayan saja tapi pembudidaya, pengelolah, pemasar ikan juga akan dapat Kartu Kusuka,” ucap Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, Agus Salim.

Bagi nelayan yang memegang Kartu Nelayan, lanjut Agus, jika masa berlakunya belum kedaluarsa, kartu tersebut masih dapat digunakan.

“Bagi pemegang Kartu Nelayan, jika kartunya masih ada masa berlakunya, maka itu masih berlaku, akan tetapi jika masa berlakunya sudah mati maka dia harus mengurus Kartu Kusuka,” tambahnya.

Ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan Kartu Kusuka, diantaranya foto copy KTP, foto copy Kartu Keluarga, Surat Keterangan Profesi, Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Formulir Pengusulan.

Hingga saati ini Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Kendari masih terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat nelayan tentang rencana pemberlakuan Kartu Kusuka.

Reporter: Hendrik B
Editor: Ronal Fajar

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version