FEATUREDKendari

Kasat Pol PP Sebut Dinsos dan Dinas Perlindungan Anak Kurang Bina Anak Jalanan

460

KENDARI – Pogram rutin yang selalu dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari guna melakukan penertiban dan keamanan kota. Bukan hanya penertiban tarhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), namun juga melakukan penertiban terhadap anak jalanan yang marak berkeliaran di lampu merah setiap sudut kota agar lebih terfokus dan terorganisir.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kendari, Amir Hasan, saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Senin (15/1).

“Kali ini, kami tidak hanya fokus terhadap PKL, namun juga masalah anak jalanan yang kerab mengganggu ketertiban umum. Dimana harus ada langkah penyelesaian malasah yang terfokus dan terorganisir ” katanya.

Ia juga menerangkan, setiap minggu Satpol PP giat melakukan patroli disepanjang lampu merah guna mengamankan anak jalanan.

“Setelah ditangkap anak-anak jalanan tersebut akan dibawa ke Rumah Aman (Rumah Penitipan Anak) yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kota Kendari, kemudian menjadi tugas Dinas Sosial dan Dinas Perlindungan Anak untuk melakukan pembinaan,” ujarnya.

Sebenarnya, program ini telah berjalan sejak tahun 2017, namun fokusnya baru di tahun 2018. Pasalnya, Satpol PP telah melakukan sosialisasi dengan Dinas Sosial juga Dinas Pelindungan Anak.

“Selama ini kalau kami tangkap, kami langsung bawa ke Dinsos. Namun, tidak ada solusi yang didapatkan sehingga memang penagnganannya harus terpadu. Harus ada pembinaan oleh Dinsos dan Dinas Perlindungan Anak,” terangnya.

Dirinya berharap, melalui patroli rutin yang dilakukan tidak ada lagi anak-anak jalanan yang berkeliaran di setiap lampu merah, sebab mereka menggangu ketertiban umum.

“Apalagi saat ini Kota Kendari merupakan Kota Layak Anak,” pungkasnya.

Reporter: Waty
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version