NEWS

Kasus Gratifikasi PT MUI, Eks Walikota Kendari Kembali Diperiksa Kejati Sultra

689
×

Kasus Gratifikasi PT MUI, Eks Walikota Kendari Kembali Diperiksa Kejati Sultra

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Kantor Kejati Sultra (Foto: Sardin.D)

KENDARI,MEDIAKENDARI.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memanggil mantan Walikota Kendari,Sulkarnain Kadir untuk pemeriksaan sebagai saksi dugaan kasus gratifikasi PT Midi Utama Indonesia (MUI).

Sulkarnain tiba di Kantor Kejati Sultra bersama kuasa hukumnya Muhamad Ridwan Zainal pada pukul 09:30 Wita menggunakan mobil Pajero Sport putih DT 1914 LF

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Sulkarnain Kadir merupakan pemeriksaan lanjutan

“Jadi hari ini pemeriksaan terhadap Sulkarnain Kadir masih pemeriksaan yang kedua.Jadi intinya masih pemeriksaan yang berlanjut ,” ujar Dody saat ditemui dikantornya, Senin 27 Maret 2023.

Dody juga mengungkapkan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Sulkarnain Kadir masih berlanjut

“Pemeriksaan tadi itu sekitar pukul 09 : 31 Wita dan sampai sekarang masih berlanjut,”bebernya.

Sebagai informasi bahwa sebelumnya,Sulkarnain Kadir melakukan pemeriksaan pertama nya pada Tanggal 16 Maret 2023 sebagai saksi dalam kasus gratifikasi PT Midi Utama Indonesia (MUI).

Reporter: Sardin.D

You cannot copy content of this page