ASIAINTERNASIONAL

Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Diupayakan Selesai, Sebelum 14 April

735
×

Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Diupayakan Selesai, Sebelum 14 April

Sebarkan artikel ini
KPU, Bawaslu, KPK , serta Perwakilan dari TKN Jokowi-Maruf dan BPN Prabowo-Sandi dalam acara Pengumuman LHKPN Capres dan Cawapres Pemilu 2019, di Gedung KPU, Jakarta, Jumat, 12 April 2019. (Foto: VOA/Ghita).

MALAYSIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih melakukan investigasi, lewat tim yang dikirim ke Kuala Lumpur, Malaysia terkait surat suara paslon 01 yang sudah tercoblos duluan, padahal hari pemungutan suara di Kuala Lumpur baru akan dilakukan pada
14 April nanti.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, karena masih dalam tahap investigasi tersebut, maka pihaknya belum akan mengatakan ataupun menyimpulkan apapun terkait permasalahan ini. Pihaknya masih menunggu laporan dari tim yang terdiri dari KPU dan Bawaslu yang berangkat ke negeri jiran itu pada hari ini. Sampai saat ini, kata Arief belum ada wacana pengunduran hari pemungutan suara, di Kuala Lumpur, karena masih menunggu hasil laporan investigasi terlebih dahulu.

Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Diupayakan Selesai, Sebelum 14 April

“Tidak ada skenario, nanti saja setelah ada laporan. Hari ini baru akan diverifikasi itu kantongnya siapa, kantong kita apa bukan, saya kan yang detil-detilnya kan gak apal, yang jelas hari pemungutan suaranya tanggal 14 April, kemudian kalau KSK itu kan ada beberapa gelombang pengiriminnya, kemudian kalau pos pengirimannya kan sudah selesai, tinggal kirim balik ke PPLN, sudah selesai semua. Kita tidak ambil kesimpulan dulu, hasil pengecekan dari KPU dan Bawaslu, baru nanti kita ambil kesimpulan. Belum ada laporannya kok, penundaan. Tidak ada target, targetnya laporannya harus cepat selesai. Kita tunggu laporan dulu, soal ada pengunduran atau tidak, kita tunggu hasil verifikasi yang dilakukan hari ini,” jelas Arief.

Dalam kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan bahwa tim yang terdiri dari Ratna Dewi dari Bawaslu, serta dari ada Komisioner KPU Hasyim Asyari dan juga Ilham akan memastikan dan memeriksa semua hal yang terkait, mulai dari logistik, hingga orang-orang yang terlibat, dan diupayakan sesegara mungkin terselesaikan mengingat waktu pemungutan suara sudah di depan mata. Ditambahkannya, hasil investigasi ini diupayakan selesai sebelum 14 April , karena pada hari itulah dilaksanakan pemungutan suara di Kuala Lumpur, Malaysia.

“Jadi artinya hari ini kita melakukan proses klarifikasi, terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat atapun yang mengetahui soal hal ini, kita juga melakukan pengamanan mengenai kertas suara yang sudah disita, jadi hasil dari penelusuran itulah baru nanti, Bawaslu bisa menyampaikan
hasil temuannya kepada kami bagaimana apakah benar itu surat suara asli atau tidak, apakah ini dari pos atau tidak, apakah dari KSK yang dibongkar atau tidak, ataukah ini dari pos yang harusnya dikirim atau tidak, itu kan dari hasil investigasi dan hasil kajian bersama dari KPU dan teman-teman dari Kemlu karena kan prosesnya kan berada di KBRI dan juga bersama dari teman-teman KPLN,” ungkap Fritz.

Sementara itu, Direktur Program TKN Jokowi-Ma’ruf Aria Bima mengaku cukup dirugikan dengan adanya kasus tersebut. Bukan hanya merugikan Jokowi-Ma’ruf saja, kata Aria, para calon legislatif (caleg) dari partai politik pendukung pun mengaku cukup dirugikan, meski begitu pihaknya akan menunggu hasil investigasi daripada KPU dan Bawaslu mengenai hal tersebut. Apapun hasilnya, oknum yang terlibat pun harus dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KPU akan Kirim Tim ke Malaysia Untuk Selidiki Kertas Suara

Lebih lanjut, Aria mengatakan bahwa dirinya juga mencurigai ada pihak-pihak yang sengaja membuat hal ini terjadi, sehingga masyarakat nantinya akan berpikir bahwa pihaknya melakukan kecurangan. Namun, kembali lagi pihaknya masih akan menunggu hasil pemeriksaan yang saat ini sedang dilakukan. Meskipun terbilang merugikan, namun Aria yakin bahwa persoalan ini tidak akan menggerus elektabilitas daripada paslon nomor urut satu tersebut.

“Terutama hal yang terkait karena kami di TKN adalah, tercoblos gambar paslon 01, jangan sampai kejadiannya seperti yang 7 juta kertas suara, maka kami ada kecenderungan , bahkan ada kecurigaan ini sebenarnya, fakta atau dramatisasi seolah-olah kami ini curang, atau memang ada oknum dari salah satu partai yang sudah mencoblos untuk lolos mendapatkan suara dari luar, dengan mengikutisertakan paslon kami, itu kan sangat dirugikan kalau itu kejadiannya betul, sangat dirugikan, sekedar untuk membalance paslon kami dicoblos, dan kalau itu terjadi parpol-parpol pengusung pun dirugikan,”papar Aria.

Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi Priyo Budi Santoso lewat pesan singkat kepada VOA cukup mengapresiasi kesigapan baik dari KPU maupun Bawaslu untuk menyelesaikan masalah ini. Menurutnya, jika sudah ada hasil temuan terkait hal ini, pihak-pihak yang terlibat tidak boleh kebal hukum. Priyo juga menambahkan bahwa jika memang terbukti adanya kecurangan, hal ini akan bisa mengancam demokrasi di Indonesia.

“Jika terverifikasi, laporan temuan Panwaslu Kuala Lumpur ini sungguh-sungguh menggemparkan publik. Kekhawatiran banyak pihak kemungkinan terjadinya modus kecurangan seolah sudah di depan mata. Ini harus ditelusuri secara serius & diusut tuntas. Pihak-pihak yang mungkin terlibat apakah PPLN, parpol, atau siapapun tidak boleh ada yang kebal. Perlu ada investigasi yang menyeluruh tentang laporan panwaslu Kuala Lumpur ini, apakah case ini terstruktur massive atau tidak. Hari-hari ini demokrasi kita sedang diuji & dipertaruhkan apakah benar-benar berlaku jurdil atau sebaliknya. Saya khawatir demokrasi kita terancam,”ungkap Priyo. [gi/em]

You cannot copy content of this page