HUKUM & KRIMINALJAKARTAKENDARIMETRO KOTA

Kawal Kikila ke Jakarta, Empat Organisasi Tantang Kriminalisasi Aktivis di Sultra

1258
Kedatangan Kikila bersama koalisi ini menjadi sorotan karena dianggap mencerminkan kekhawatiran masyarakat terkait proses hukum yang dinilai tidak transparan dan tidak konsisten.

KENDARI, MEDIAKENDARI.com – Empat organisasi yang tergabung dalam koalisi anti mafia tanah, yakni KIAMAT, KPKM Sultra, GEMPA Indonesia, dan KOMPAS, resmi mengawal Kikila Adi Kusuma ke Jakarta untuk melaporkan dugaan penyimpangan penyidikan oleh Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap apa yang mereka sebut sebagai “indikasi kriminalisasi aktivis” yang terjadi di Kendari.

Kedatangan Kikila bersama koalisi ini menjadi sorotan karena dianggap mencerminkan kekhawatiran masyarakat terkait proses hukum yang dinilai tidak transparan dan tidak konsisten.

Menurut mereka, tindakan aparat daerah telah menimbulkan ketidakpastian hukum yang merugikan para ahli waris tanah serta aktivis yang memperjuangkan keadilan.

Kikila menyebut bahwa dirinya menerima pemanggilan dari Polda Sultra melalui beberapa surat berbeda dengan nomor serta dasar hukum yang tidak sinkron.

“Ini tampak seperti tekanan yang tidak sesuai dengan asas profesionalitas penyidikan,” ujarnya, Minggu, 30 November 2025.

Selain itu, ia menyoroti penahanan sepuluh aktivis yang dianggap ikut menyuarakan protes terhadap pelaksanaan constatering yang dinilai cacat prosedur.

Koalisi menilai bahwa aksi masyarakat tidak bisa dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum, melainkan bentuk penolakan terhadap constatering yang mereka klaim tidak sah karena tidak akurat secara lokasi serta tidak sesuai dokumen dasar. Karena itu, penahanan para aktivis dinilai tidak memiliki landasan kuat.

Roslina Afi, salah satu perwakilan koalisi, menyebut bahwa terdapat pola tekanan dari pihak tertentu yang mencoba mempertahankan klaim sepihak atas lahan tersebut.

Ia juga mengkritik gaya komunikasi Dirkrimum Polda Sultra yang menurutnya tidak menunjukkan kehati-hatian sebagaimana seharusnya dilakukan aparat penegak hukum.

“Kami melihat ada upaya untuk membungkam suara masyarakat yang mempertanyakan prosedur,” tegasnya.

Sementara itu, Raden Salianto menegaskan bahwa mereka telah menyiapkan sejumlah langkah strategis lanjutan.

“Kami akan mendorong Kemendagri untuk memeriksa dugaan keterlibatan Pemprov dalam tindakan di lapangan. Kami juga akan menghadap Badilum dan Mahkamah Agung untuk meminta evaluasi terhadap sikap PN Kendari yang terkesan terburu-buru melaksanakan constatering,” jelasnya.

Koalisi mengingatkan bahwa langkah mereka tidak akan berhenti pada pelaporan ini saja. Bila Mabes Polri dan lembaga pusat lainnya tidak memberikan atensi serius, mereka siap menggelar aksi besar-besaran di Jakarta sebagai bentuk tekanan publik.

“Kami tidak sedang melawan institusi, tetapi melawan ketidakadilan,” ujar Kikila menegaskan.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version