Reporter : Hendrik
KENDARI – Bocah berinisial Z (12) mengegerkan warga sekitar Pasar Grosir, Kelurahan Kadia, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 4 Maret 2020.
Sebabnya, Z yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini tertangkap tangan mencuri celana dalam wanita dijemuran. Ia pun digelandang ke kantor polisi.
Kapolsek Mandonga, AKP Ketut Arya mengatakan, bocah tersebut nekat mencuri pakaian dalam wanita untuk berfantasi seksual, karena sering menonton film porno di Warnet.
“Jadi motifnya, pelaku mengambil pakaian dalam tersebut untuk dijadikan fantasi seks,” ungkap Ketut saat dikonfirmasi MEDIAKENDARI.com melalui via Whatsapp, Rabu 4 Maret 2020.
AKP Ketut Arya juga menjelaskan, saat menangap Z, warga menemukan 12 Lembar celana dalam wanita yang diduga hasil curian. “Warga kemudian membawa pelaku ke Polsek Mandonga,” ungkap AKP Ketut Arya.
Atas kasus ini, AKP Ketut Arya menuturkan jika pelaku tidak akan di proses hukum karena usianya masih dibawah umur. “Kita panggil saja orang tuanya untuk dilakukan pembinaan,” ujarnya.