Reporter : Ardilan
Editor : Kang Upi
BAUBAU – Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wolio Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) harus berlangsung tanpa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Hal ini terjadi karena para saksi merasa terganggu dengan kehadiran Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Baubau Wa Ode Frida Vivi Oktavia ke Rapat Pleno yang digelar Jum’at (27/4/2019) itu.
Hal ini kemudian memicu amarah dari Frida hingga Ketua Bawaslu tersebut menarik seluruh anggota Panwascam disertai statemen tidak akan mengakui hasil pleno kecamatan Wolio sesaat sebelum meninggalkan ruangan pleno.
“Para saksi yang hadir merasa terganggu dengan kehadiran ketua Bawaslu karena Ketua Bawaslu tingkatannya bisa hadir disaat pleno tingkat kabupaten kota,” ungkap anggota PPK Wolio Fadly dikonformasi di Kantor Camat Wolio.
Dia mengaku para saksi merasa terganggu dengan kehadiran Ketua Bawaslu karena berdasarkan tata tertib pleno tingkat kecamatan, yang diperbolehkan hadir hanya Panwascam, saksi dan undangan.
Baca Juga :
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Santunan dan Pererat Toleransi di Poso
- Raih Juara Dua Nasional, Maliqa Aurora Sukses Harumkan Nama Sultra di Ajang Supra Star Indonesia 2026 di Batam
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Salurkan Santunan bagi Anak Yatim dan Dhuafa Lintas Agama di Makassar
- Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Melalui Jalur Reguler Nasional, Tidak Ada Kuota Khusus maupun Titipan
- Pencemaran Industri di Morosi Rugikan Warga Hingga Rp35 Miliar
- Kajati Sultra Selesaikan Ujian Akhir Sespimti Polri, Usung Strategi Penyelesaian Perkara SDA Berbasis Pemulihan Aset
“Ketua Bawaslu langsung keluar ruangan dan menarik tiga anggotanya dengan berkata tidak akan mengakui hasil pleno kecamatan Wolio,” ujar Fadly menirukan ucapan Frida.
Menanggapi hal itu, anggota Bawaslu Baubau Yusran Elfargani menuturkan, pihaknya melakukan penarikan anggota Panwascam sebagai bentuk protes atas sikap PPK Wolio yang tidak mengizinkan Ketua Bawaslu berada diruangan rapat pleno.
“Kami Bawaslu Kota Baubau melakukan penarikan Panwascam sebagai bentuk protes terhadap sikap PPK Wolio yang tidak mengizinkan Ketua Bawaslu berada di ruangan rapat pleno PPK Wolio,. Malam ini kami sudah menyampaikan nota keberatan kepada KPU kota Baubau atas kejadian tersebut,” singkat Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Baubau ini kepada Mediakendari.com melalui pesan WhatsApp.(a)
