Reporter : Ardilan
Editor : Kang Upi
BAUBAU – Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wolio Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) harus berlangsung tanpa Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
Hal ini terjadi karena para saksi merasa terganggu dengan kehadiran Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Baubau Wa Ode Frida Vivi Oktavia ke Rapat Pleno yang digelar Jum’at (27/4/2019) itu.
Hal ini kemudian memicu amarah dari Frida hingga Ketua Bawaslu tersebut menarik seluruh anggota Panwascam disertai statemen tidak akan mengakui hasil pleno kecamatan Wolio sesaat sebelum meninggalkan ruangan pleno.
“Para saksi yang hadir merasa terganggu dengan kehadiran ketua Bawaslu karena Ketua Bawaslu tingkatannya bisa hadir disaat pleno tingkat kabupaten kota,” ungkap anggota PPK Wolio Fadly dikonformasi di Kantor Camat Wolio.
Dia mengaku para saksi merasa terganggu dengan kehadiran Ketua Bawaslu karena berdasarkan tata tertib pleno tingkat kecamatan, yang diperbolehkan hadir hanya Panwascam, saksi dan undangan.
Baca Juga :
- GERAK-SULTRA Bakal Kawal Penertiban Aset Pemprov Sultra, 800 Temuan BPK RI Jangan Dibiarkan Mengendap
- HMI Untuk Bangsa atau Sekedar Untuk Gerbong?
- Kapolda Sultra Buka Ruang Kritik Pers, Dorong Pemberitaan Akurat untuk Jaga Kamtibmas
- Direktur Penyidikan Jampidsus Dikonfirmasi Penindakan Hukum Terkait Sanksi Satgas PKH Rp2,19 Triliun terhadap Istri Gubernur Sultra ASR Belum Merespons
- Perubahan APBD 2026 Sultra Fokus Perkuat Pelayanan Dasar dan Pembangunan Daerah
- Kejati Sultra Akui Geledah Rumah Direktur PT WNN Hasil Tambang Nikel di Kolaka, LMP Desak Bongkar Hasil Penyitaan
“Ketua Bawaslu langsung keluar ruangan dan menarik tiga anggotanya dengan berkata tidak akan mengakui hasil pleno kecamatan Wolio,” ujar Fadly menirukan ucapan Frida.
Menanggapi hal itu, anggota Bawaslu Baubau Yusran Elfargani menuturkan, pihaknya melakukan penarikan anggota Panwascam sebagai bentuk protes atas sikap PPK Wolio yang tidak mengizinkan Ketua Bawaslu berada diruangan rapat pleno.
“Kami Bawaslu Kota Baubau melakukan penarikan Panwascam sebagai bentuk protes terhadap sikap PPK Wolio yang tidak mengizinkan Ketua Bawaslu berada di ruangan rapat pleno PPK Wolio,. Malam ini kami sudah menyampaikan nota keberatan kepada KPU kota Baubau atas kejadian tersebut,” singkat Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Baubau ini kepada Mediakendari.com melalui pesan WhatsApp.(a)











