OPINI

“Kehegahan” Peserta Ujian CPNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat

688
Salebaran . Ist

Penulis Opini: Salebaran
Jurusan : S2 Sejarah

Antusias masyarakat Indonesia dalam mengikuti rekrutmen CPNS sangatlah besar hal ini dasarkan jumlah pelamar seluruh Indonesia tercatat 4.197.218 pelamar telah melakukan submit dari total 4.433.029 yang telah mengisi formulir.

Masyarakat Sulawesi Tenggara khususnya daerah Kabupaten Muna Barat pun tidak menyia-nyiakan rekrutmen cpns tahun anggaran 2019/2020 ini. Jumlah pelamar seleksi CPNS Kabupaten Muna Barat tahun 2019 sebanyak 8.217. Berdasarkan hasil seleksi Tim Verivikator CPNS lingkup Pemerintah Kabupupaten Muna tahun 2019 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 8.003 orang.

Namun kebijakan Pemerintah Muna Barat dalam hal Panitia Seleksi CPNS 2019 tidak seproduktif Panitia Seleksi CPNS tahun 2018 yang lalu.

Kebijakan Panitia Seleksi CPNS 2018 Lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat

Pada tahun 2018 perserta yang dinyatakan lulus pada fase seleksi administrasi oleh pihak tim verivikator tidak direpotkan dengan tata cara agar bisa memiliki kartu ujian peserta. Tahun 2018 panitia seleksi dapat dikategorikan kemampuan mereka (pemerintah kabupaten muna barat khususnya panitia seleksi cpns) dalam melayani dan menyiapkan sarana-prasarana yang dibutuhkan oleh peserta sejajar dengan kemampuan yang telah dilakukan oleh kementerian-kementerian, lembaga-lembaga, maupun istansi-instansi yang ada diseluruh indonesia.

Prestasi ini perlu diberi pujian karena menginggat kabupaten muna barat adalah bagian daerah otonom baru (DOB) yakni pada tahun 2014 untuk di sulawesi tenggara. Prosedur yang diterapkan oleh panitia seleksi pada tahun ini memiliki persamaan dengan prosedur yang dilakukan oleh daerah-daerah lain yang ada di indonesia khususnya daerah sulawesi tenggara, meskipun pengadaan tes SKD tidak secara mandiri namun para peserta ujian merasa puas dengan apa yang telah diberikan oleh panitia seleksi.

Kebijakan Pantia Seleksi CPNS 2019 Lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat

Kebijakan tahun 2019 yang terapkan oleh panitia seleksi lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat tidak seperti yang telah diterapkan pada tahun 2018 yang lalu. Perbedaan ini terlihat ketika seseorang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ingin memiliki kartu ujian. Prosedur pencetakan kartu ujian yang telah diterapkan panitia seleksai cpns 2019 sangat berbeda jauh dengan apa yang diterapkan dengan tahun 2018 yang lalu. Tahun 2019 pencetakan kartu ujian dilakukan oleh panitia seleksi sebagaimana tercantum dalam akun peserta “Pencetakan Kartu Ujian CPNS 2019 untuk instansi yang ada lamar (Pemerintah Kab. Muna Barat), dilakukan oleh Panitia Seleksi Instansi”.

Kepala  Badan Kepegawaian, Pendidikan, Dan Penelitian Kabupaten Muna Barat telah memberikan keringanan untuk memperoleh kartu ujian melalui perantara (diwakilkan) sebagaimana diungkapkan dalam ZONASULTRA.COM “jadi para peserta yang diluar Mubar, bisa diwakili mengambil kartu ujian. Tetapi, dengan catatan harus membawa surat kuasa bermatarei yang ditandatangani peserta, foto copy KTP dan bukti pendaftaran peserta”. Sedangkan untuk peserta yang tidak sempat mengambil kartu ujian akan diberikan di tempat (lokasi) ujian sebelum tes SKD. 

Namun bagaimana dengan peserta Non-lokal yang tidak mengetahui letak georafis Kabupaten Muna Barat atau Non-lokal yang tidak miliki relasi di Kabupaten Muna Barat untuk dijadikan sebagai perantara (wakil) untuk mengambil kartu ujian? Dengan pertanyaan seperti ini, akan hadir banyak tanggapan dari berbagai kalangan bahwa penulis opini tidak membaca atau mendengarkan apa yang dikatakan oleh kepala BKPP pada media ZONASULTRA.COM. Tapi bagaiamana jika penulis opini akan mengubah pertanyaan, bagaimana dengan peserta Non-lokal yang berada di Pulau Jawa atau peserta yang berada Pulau Kalimantan yang tidak mengetahui jadwal ujiannya secasa spesifik? Akankah pepatah lama akan hadir kembali “bersusah-susah dahulu, bersenang-senang kemudian” dalam benak seorang peserta?

Perubahan prosedur pencetakan kartu ujian lingkup kabupaten muna barat ini telah menimbulkan “kehegahan” terhadap para peserta yang dinyatakan lulus pada tahap administrasi. “Kehegahan-kehegahan” tidak lain telah dirasakan oleh para peserta Non-lokal, baik yang berada berada di Jakarta, Kalimantan Barat, Yogyakarta, Makassar, Morowali maupun yang berada di Sulawesi Tenggara.

Penerapan kebijakan seperti ini telah menimbulkan persepsi dan pertanyaan besar dari berbagai kalangan, apakah kebijakan ini merupakan strategi baru untuk panitia seleksi?, Ataukah untuk tidak mengantungkan segala sesuatu kepada perkembangan Teknologi? Ataukah telah hilangnya penyusun strategi panitia seleksi cpns 2018 yang lalu?  Waallahu allam.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version