Reporter : Ferito Julyadi
KENDARI – Kejahatan pembobolan rekening Bank terus mengalami perubahan dan pembaharuan. Kali ini melalui struk bekas transaksi Anjungan Tunai Mandiri (ATM) menjadi modus baru yang dilakukan para pembobol uang nasabah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui siaran pers yang diterima MEDIAKENDARI.Com, Jum’at 24 Juli 2020 mengeluarkan beberapa imbauan untuk lebih memperhatikan struk anjungan setelah melakukan transaksi di mesin ATM.
“Sehabis melakukan transaksi di mesin ATM, struk bekas jangan dibuang semabarangan. Sebaiknya disimpan sebagai bentuk antisipasi dari pembobolan rekening,” ungkap Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution.
Kata Fredly, masyarakat cepat menginformasikan kepada petugas keamanan, pihak Bank atau menghubungi call center Bank terkait jikalau menemukan aktivitas mencurigakan, seperti pengambilan struk bekas
pada lokasi ATM yang bukan dilakukan oleh petugas Bank atau pihak berwenang lainnya.
“Masayarakat juga harus rutin melakukan pengecekan transaksi atau saldo rekening dan segera menghubungi call center atau pihak Bank jikalau menemukan transaksi tidak wajar,” ujarnya.
Selain itu, OJK meminta kepada Perbankan untuk meningkatkan pengamanan lokasi ATM, membersihkan lokasi ATM khususnya tempat pembuangan struk transaksi secara berkala dengan melakukan penghancuran atas struk dimaksud sebelum dibuang ke luar area Bank.
Selanjutnya Meningkatkan Know Your Customer (KYC) atau mengenali nasabah serta due diligent atas pembukaan rekening, penggatian kartu, dan setiap transaksi nasabah khususnya berkaitan dengan penarikan dana.
“Kami juga mengimbau kepada perbankan untuk aktif melakukan edukasi kepada nasabah secara berkelanjutan, khususnya terkait pengamanan dalam penggunaan produk dan layanan,” pungkasnya.