NEWS

Kejaksaan Sebut Tiga Aktor di Balik Kasus Pungli Kenaikan Pangkat di Konawe Selatan

583
×

Kejaksaan Sebut Tiga Aktor di Balik Kasus Pungli Kenaikan Pangkat di Konawe Selatan

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Suasana pemeriksaan saksi kasus pungli kenaikan pangkat di lingkup Pemkab Konawe Selatan

 

Reporter: Erlin

KONAWE SELATAN – Pemeriksaan saksi kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan 56 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel kini telah mengantongi tiga nama aktor di balik kasus pungli kenaikan pangkat periode April 2020. Ketiga oknum tersebut disebut kejaksaan berasal dari BPKSDM dengan peran meloloskan berkas ke 56 orang ASN yang diduga inprosedural.

Ketua Tim Penyidik Kejari Konsel, Safri Abdul Muin menjelaskan, sebelumnya telah memeriksa 45 orang saksi. Pada Rabu, 17 Maret 2021 pihaknya juga telah memeriksa lima orang ASN, sehingga totalnya kini 50 orang yang telah menjalani pemeriksaan.

“Hari ini kami kembali periksa 5 orang saksi guru SD dari Kecamatan Laeya masing-masing inisial AI, AT, SL, AM, dan TSA. Jadi sudah 50 orang saksi yang telah di periksa dalam kasus ini,” ujar Safri kepada MEDIAKENDARI.COM pada Rabu, 17 Maret 2021.

Mantan Kasi Intel Kejari Ternate ini menerangkan, dari hasil pemeriksaan 50 orang saksi, mereka rata-rata mengaku tidak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konsel, melainkan langsung ke BKPSDM melalui tiga orang oknum tersebut.

“Jadi mereka akui tidak melalui Dikbud, tapi langsung ke BKPSDM. Di sana mereka di urus tiga oknum BKPSDM yang inisial A, H, dan D,” bebernya.

Safri, berencana untuk melakukan pemeriksaan saksi yang tersisa enam orang dan akan dilakukan pada Kamis,18 Maret 2021.

“Insya Allah besok kami sudah akan merampungkan pemeriksaan saksi yang masih tersisa enam dari 56 orang,” terang Kasi BB Kejari Konsel ini.

Setelah merampungkan pemeriksaan saksi, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan kepada para terkait, yakni tim penilai DUPAK, pejabat di BKPSDM, dan Dikbud, Bendahara, serta ketiga orang oknum pegawai BKPSDM.

“Setelah tuntas pemeriksaan barulah kita lanjut ke tahap berikutnya,” pungkasnya. (A)

You cannot copy content of this page