Reporter : Ardilan
Editor : Kang Upi
BAUBAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen akan memberantas persoalan kasus korupsi yang ada diwilayah Kota Baubau. Ketegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan (Kajari) Baubau, Gasper A. Kase.
Kajari mengaku akan melakukan pemberantasan korupsi. Bahkan, kata dia, hal itu merupakan program wajib yang dilakukan berdasarkan arahan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
“Kalau pemberantasan korupsi saya pikir itu komitmen kami. Secara nasional itu juga didengung-dengungkan,” ucap Gasper ditemui Mediakendari.com belum lama ini.
Meski begitu, dia menjelaskan dalam upaya pemberantasan korupsi, pihaknya selalu mengutamakan pencegahan terlebih dahulu melalui Tim Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) ketimbang langsung melakukan penindakan.
“Harus pencegahan yang ditonjolkan. Nanti ada penindakan kalau sudah tidak bisa dicegah. Kami tetap komitmen melakukan pencegahan melalui langsung TP4D,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya dalam melakukan pendampingan TP4D bertujuan agar penyimpangan korupsi dapat dicegah.
“Pendampingan itu ditujukan agar dalam suatu pelaksanaan pekerjaan penyimpangan-penyimpangan korupsi kalau bisa tidak ada. Mengenai penindakan kalau ada laporan kita selidiki, ada indikasi kuat ya kita sidik. Nanti pembuktian salah benarnya di Pengadilan,” pungkasnya. (B)