LASUSUA – Workshop aksi pencegahan korupsi di Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi digelar, Kamis (25/10/2018), kegiatan itu kemudian dilanjutkan dengan deklarasi aksi pencegahan korupsi nasional di Islami center Masjid agung Lasusua. Turut hadir dalam kegiatan itu, Bupati Kolut Drs.H.Nur Rahman Umar, WakaPolres Kompol Robert Boroh Silah, Kasi Penuntutan Kejati Sultra, Nurdin dan Kepala kejaksaan kolut Andi Fahruddin, Inspektorat Sultra, Arifuddin. Serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Para Kepala Desa (Kades) dan para Kepala Sekolah se-Kolut.
Dalam kesempatan itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra memberikan aprisiasi kepada dua lembaga yakni Komunitas Pencegahan Korupsi Indonesia Timur (KPK-Intim) dan Markas Daerah Sultra, Laskar Merah Putih (LMP) selaku penyelenggara kegiatan tersebut.
“Adanya worskhop yang digelar ini adalah salah satu upaya pencegahan dalam tidak pidana korupsi, dimana, para ASN, camat dan kepala desa serta kepala sekolah, berhati-hati untuk mengunakan uang negara, harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Kasi Penuntutan Kejati Sultra, Nurdin.
Dikatakanya, dalam mengelar workshop dan deklarasi aksi bersama pencegahan korupsi para lembaga hukum seperti Kejaksaan, inspektorat dan Kepolisian, harus bersenergi dalam melakukan pencegahan bersama lembaga-lembaga anti korupsi lainya.
“Pemberantasan tindak pidana korupsi ada tiga poin yang harus dilakukan yakni, pretentif, represip, idukatif, itu merupakan salah satu cara sisi pencegahan, ” tuturnya.(b)
Reporter : bahar