FEATUREDPENDIDIKANWAKATOBI

Kekurangan Guru, Begini Kondisi SMA Terluar di Wakatobi

669
×

Kekurangan Guru, Begini Kondisi SMA Terluar di Wakatobi

Sebarkan artikel ini

WAKATOBI – SMA Negeri Kelas Khusus Runduma, Kecamatan Tomia Induk, Kabupaten Wakatobi sangat memperihatinkan, baik dari Kondisi Tenaga Pengajar maupun fasilitas ruangan belajar mengajar.

Kondisi geografis SMA Negeri Kelas Khusus Runduma terletak di Pulau terluar Kabupaten Wakatobi dan berada di ujung timur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Sekolah SMA Negeri Kelas Khusus Runduma, Asriwati mengatakan, dari jumlah Siswa sebanyak 30 orang hanya ada empat tenaga pengajar yang seharusnya setiap mata pelajaran harus memiliki tenaga pengajarnya.

“Secara keseluruhan siswanya itu 30 orang, namun yang terdaftar di Dapodik itu hanya 23 orang, tapi sekarang kan sudah lulus kelas tiganya sebayak enam orang. Tenaga pengajar di sini ada empat orang,” kata Asriwati, melalui telepon seluler. Senin, (7/5/2018).

BACA JUGA: KNPI Wakatobi Bentuk Tim untuk Dikirim Jadi Tenaga Pengajar di Pulau Runduma

Dengan kondisi tersebut, Asriawati sudah melakukan koordinasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Propinsi Sulawesi Tenggara untuk mengupayakan tenaga pengajar.

Namun sayangnya, kata Asriwati, tanggapan dari pihak Disdikbud Sultra tak seperti yang diharapkan

“Saya sudah suarakan tenaga pengajar tadi kepada Provinsi, untuk pengajar di sekolah yang masuk 3T (Terluar, Terisolir dan Tertinggal). Katanya harus pemerintah daerah, namun saya konfirmasi juga dengan pemerintah daerah katanya kalau SMA itu sudah kewenanganya Provinsi,” ungkap Asriwati.

Untuk itu Asriwati sangat mangharapkan perhatian dari pemerintah terkait agar bisa menunjang tenaga pengajar terutama untuk tenaga honorer.

“Jadi ini kita sangat mengharapkan tunjangan daerah terluar ini, terutama untuk guru honorer dan memang ini harus diperlakukan khusus oleh pemerintah, karena ini memang masuk daerah tertinggal yang perlu perhatian khusus,” harap Asriwati.


Reporter: Syaiful
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page