HEADLINE NEWSPERISTIWA

Keliling Bawa Samurai, Pria Asal Butur Diciduk Polisi

481
×

Keliling Bawa Samurai, Pria Asal Butur Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Muhammad Ogen Sairi. (Foto: Erwino/mediakendari.com)

Reporter: Erwino

Editor : Taya

RAHA – Pria berinisial AJ terpaksa harus berurusan dengan Kepolisian Resort Muna, Sulawesi Tenggara. Warga Desa Banu-banua Jaya, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur) itu diciduk aparat karena asyik berkeliling sembari membawa senjata tajam jenis samurai, Jumat (15/3/2019) sekitar pukul 22:00 Wita.

Baca Juga :

Kepala Kepolisian Resort Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ogen Sairi mengungkapkan, AJ ditangkap berdasarkan laporan warga yang melihat bersama rekannya sedang berboncengan dengan menggunakan kendaraan roda dua.

Menerima laporan itu, anggota Polsek Kulisusu yang kebetulan sedang melaksanakan patroli cipta kondisi (Cipkon) langsung bergegas dan mengamankan pelaku.

“Menerima laporan itu, tim Polsek Kulisusu yang sedang cipkon langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang buktinya,” ungkap Ogen ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (16/3/2019).

Baca Juga :

Mantan Kasat Narkoba ini menerangkan, pelaku saat ini tengah mendekam di balik jeruji Polres Muna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan tindak pidana membawa, memiliki, menguasai senjata tajam tanpa izin dari pihak yang berwenang.

“Pelaku bersama barang bukti sebilah samurai lengkap dengan sarungnya telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tukas mantan Kapolsek Katobu ini.(a)

You cannot copy content of this page