Reporter: Erwino
Editor : Taya
RAHA – Pria berinisial AJ terpaksa harus berurusan dengan Kepolisian Resort Muna, Sulawesi Tenggara. Warga Desa Banu-banua Jaya, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur) itu diciduk aparat karena asyik berkeliling sembari membawa senjata tajam jenis samurai, Jumat (15/3/2019) sekitar pukul 22:00 Wita.
Baca Juga :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
- Besok, Ketua DPD Gerindra Sultra Resmikan Jalan Rawua – Puuloro Sepanjang 1,7 KM
- Ruas Jalan Poros Desa Wunduongohi, Lawulo dan Andabia Kecamatan Anggaberi Telah di Aspal, Warga Ucapkan ini Kerja Nyata Mantan Pj Bupati Konawe Harmin Ramba
- Harmin Ramba, Dessy dan Ketua DPD Gerindra Sultra Ziarah Makam Ponggawa Karaeng Watukila di Tongauna
- Akhirnya!! Bawaslu Konawe Merekomendasikan ASN Fajar Meronda ke KASN dan BKN untuk Diberi Sanksi
Kepala Kepolisian Resort Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ogen Sairi mengungkapkan, AJ ditangkap berdasarkan laporan warga yang melihat bersama rekannya sedang berboncengan dengan menggunakan kendaraan roda dua.
Menerima laporan itu, anggota Polsek Kulisusu yang kebetulan sedang melaksanakan patroli cipta kondisi (Cipkon) langsung bergegas dan mengamankan pelaku.
“Menerima laporan itu, tim Polsek Kulisusu yang sedang cipkon langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang buktinya,” ungkap Ogen ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (16/3/2019).
Baca Juga :
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Kejari Muna Tahan Kapus Lohia Beserta Bendahara, Diduga Korupsi Anggaran JKN dan BOK
- BPS Muna Gelar FGD Terkait Standar Pelayanan Publik pada Pelayanan Statistik Terpadu
- Pj Gubernur Sultra Kunker Ke Kabupaten Muna, Andap Budhi Revianto Sebut Netralitas ASN Harga Mati
- 30 Aleg Muna Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya
- Gelar Apel Siaga Pemilihan Serentak 2024, Ketua Bawaslu Muna: Bekerjalah Secara Profesional
Mantan Kasat Narkoba ini menerangkan, pelaku saat ini tengah mendekam di balik jeruji Polres Muna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan tindak pidana membawa, memiliki, menguasai senjata tajam tanpa izin dari pihak yang berwenang.
“Pelaku bersama barang bukti sebilah samurai lengkap dengan sarungnya telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tukas mantan Kapolsek Katobu ini.(a)