Reporter : Hasrun
Editor : Kang Upi
RUMBIA – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bombana menerapkan aturan kerja baru, yang berlaku selama Bulan Ramadhan 1440 H, tahun 2019. Berdasarkan perubahan ini, waktu kerja selama puasa lebih singkat.
Kepala Kemenag Bombana Jumaing menjelaskan, selama Ramadhan jam kerja pegawai dimulai pukul 08.00 pagi hingga pukul 16.00 sore.
“Untuk waktu biasnya, kita masuk kantor pukul 07.30 Wita, pulang setengah lima, sekarang kita masuk pukul 08.00 wita, pulang jam empat,” ujarnya Jumaing saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/5/2019).
Selain soal waktu, kata Jumaing, sebagai bentuk komitmen bagi masyarakat, sebagaimana telah dilaksanakan setiap tahunnya saat Ramadhan tiba, para pegawai Kemenag Bombana diharuskan mengisi ceramah di masjid di wilayah itu.
“Kami sudah ada jadwal untuk mengisi ceramah, Saya besok malam akan isi ceramah di masjid raya,” terang Jumaing.
Baca Juga :
- Ketua Bawaslu Konut Lantik 39 Anggota Panwascam
- Lantik Panwascam, Ketua Bawaslu Baubau: Tiga Tugas Langsung Menanti
- Ketua Baswalu Konawe, Abuldan Lantik 84 Panwascam Pilkada 2024 yang Dihadiri, Wike Ketua KPU, Komisioner Bawaslu Sandra Asbar dan Restu Tebara. Uniknya Restu Telihat Murung
- Ketua Ansor Konawe Kembali Laporkan KPU dan Bawaslu Konawe yang Kedua Kalinya di DKPP, Terkait Dugaan Pelanggaran Etik saat Pilcaleg
- Bawaslu Konawe Umumkan 84 Anggota Panwas Kecamatan Yang Akan Bertugas di Pilkada 2024
- Kasi Penkum Kejati Sultra Sebut, Kajati dan Wakajati Serta Empat Kajari Berganti
Tak hanya itu, untuk mempererat kebersamaan di Bulan Ramadhan, lanjutnya, Kantor Kemenag Bombana juga rutin menggelar buka puasa bersama jajaran pegawai.
“Secara personal kita akan gelar buka puasa bersama di kantor, cuma jadwalnya kapan, belum kita pastikan,” pungkasnya. (A)