LASUSUA – Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI memberikan sinyal kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka melalui Dinas Perhubungan Kolut terkait pembangunan Bandara Udara yang berada di Dusun 5, Desa Kalukaluku dan Desa Lametuna Kecamatan Kodeoha Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan terealisasi ditahun 2019.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kolut, Ir Junus mengatakan, di tahun 2018 pihaknya akan menunggu hasil kajian data yang akurat kemudian akan melaporkan kepada Kementrian Perhubungan di Jakarta untuk ditindaklanjuti hasilnya.
“Tahun depan, (2019) sudah action, pembangunan bandara di Kolut, Pemda telah menyiapkan lahan, hanya pihak Kemenhub meminta data yang akurat dari Pemda, jadi dari data itu nanti kita jadikan dasar untuk melakukan kontruksi, yang takutnya nanti kalau tidak akurat datanya, dia terlalu rendah saat air pasang bisa tenggelam, ataukah terlalu ketinggian juga dari sisi anggaran lebih banyak, artinya data kondisi pasang surut, bila mana pembangunan akan di mulai di kawasan itu,” kata Junus kepada Mediakendari.com Senin (13/8/2018).
Terkait luasnya, kata Asisten ll Pemda Kolut itu, luas landasan Bandara yang telah dipersiapkan dengan panjang sekitar 1.500 meter dengan lebar 300 meter, dari titik bibir pantai ke laut, keluar 150 meter dan titik bibir pantai, kedarat 150 meter.
“Pembangunan kontruksi Bandara yang direncanakan di Kolut ini, mirip dengan Bandara yang ada di Bali dan Jepang, dia keluar sebagian, kemudian daratan sebagian, kita ambil dua rujukan dari bandara ini, di samping lendingnya dari laut, dari segi resiko kecelakaan minim dari resiko dan penerbangan yang aman, ini lah kelebihan kontruksi bandara yang akan dibangun di Kolut, yang menghadap ke laut,” ungkapnya.
Dalam pembebasan lahan warga untuk pembangunan bandara di Kolut, kata Junus, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Kolut akan membebaskan lahan warga sekitar 80 hektar dimana pembebasan lahan tambak produktif, dan tidak produktif serta lahan perkebunan kelapa dan kakao.
“Sebagian besar masyarakat telah menerima pembebasan lahan dari sosialisasi pemerintah kemarin, kita tinggal lihat mana pembebasan lahan yang lebih besar, termasuk lokasi budidaya tambak udang yang produktif, yang kemungkinan ada dua alternatif yang dilakukan Pemda terhadap pemilik tambak yaitu tukar guling, atau ganti rugi, itu opsi yang di berikan kepada pemilik lahan dari Pemda,” pungkasnya.(b)