BOMBANA

KemenPUPR Rampungkan Renovasi Sembilan SD di Bombana

385
×

KemenPUPR Rampungkan Renovasi Sembilan SD di Bombana

Sebarkan artikel ini
Foto bersama usai serah terima pemanfaatan sekolah di Bombana. Foto: Istimewa

Reporter: Hasrun

RUMBIA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU -PR) menyerahkan pemanfaatan sembilan Sekolah Dasar ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sekolah tersebut diserahkan ke Pemkab setelah KemenPUPR merampungkan renovasi SD tersebut yang menghabiskan anggaran Rp 23 miliar.

Penyerahan secara simbolik dilakukan Kepala Balai Pemukiman dan Perumahan Wilayah Sultra, Mustaba kepada Bupati Bombana, H Tafdil  di SD 107 Pasareapua Kecamatan Lantari Jaya.

Kepala Kepala Seksi sarana dan prasarana Disdikbud Bombana, Ahmad, S.Pd menjelaskan, sembilan gedung sekolah yang direnovasi terdapat di wilayah Kecamatan Rumbia dan pemekarannya tiga sekolah.

“Yakni SDN 107 Pasere Apua, SDN 134 Lamuru dan SDN Pulau 39 Tambako. Sedangkan di Kecamatan Poleang dan pemekarannya sebanyak  tiga sekolah, yakni SDN 71 Lamoare, SDN 129 Balasari, dan SDN 96 Biru. Tiga sekolah lainya berada di pulau Kabaena,”jelas Ahmad, Kamis 13 Februari 2020.

Setalah serah terima pemanfaatan berakhir, akan dilakukan serah serah terima kepemlikan aset dari Kementerian PUPR ke Kementerian Pendidikan.”Kemendikbud akan menyerahkan ke Pemda Bombana, sebagai aset daerah,” tutupnya.

You cannot copy content of this page