Kempo, HUT Perkemi dan Dualisme
Shorinji Kempo adalah salah satu dari seni bela diri yang berasal dari Jepang. Di Indonesia biasa disebut dengan Kempo saja. Shorinji Kempo diciptakan oleh Doshin So pada tahun 1947 sebagai sistem pelatihan dan pengembangan diri (gyo atau disiplin dalam bahasa jepang). Kata Shorinji Kempo sendiri berasal dari kata sho = kecil, rin = hutan ji = kuil, ken = kepalan tangan/tinju, po = metoda.
Seni bela diri ini mulai masuk ke Indonesia sejak tahun 1964 dan secara resmi berkembang pada tahun 1966 melalui terbentuknya Persaudaraan Beladiri Kempo Indonesia (Perkemi).
Seni bela diri ini masuk ke Sulawesi Tenggara pada tahun 1983 dan berkembang hingga sekarang. Perkemi sebagai asosiasi legal olahraga kempo Sultra telah berdiri di 17 kabupaten dan kota. Terlepas dari itu, terdapat dualisme kepengurusan antara Persaudaraan Beladiri Kempo Indonesia (Perkemi) dan Persatuan Olahraga Kempo Indonesia (Porkemi).
Adanya dualisme kepengurusan ini mendapat respon dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra). Ditemui usai HUT Perkemi kemarin, Wakil Gubernur Sultra Lukman Abunawas hanya mengakui Perkemi yang telah terdaftar di Komite Olahraga Nasional (KONI).
“Kempo yang tercatat secara legalitas dan sah didaftarkan di KONI yaitu PB Perkemi Sultra.” paparnya, Minggu, 2 Februari 2020.