FEATUREDHUKUM & KRIMINAL

Kendari Jawara Kasus Curanmor

507
×

Kendari Jawara Kasus Curanmor

Sebarkan artikel ini

KENDARI – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sultra kembali menangkap dua orang pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor pada Minggu (29/10) lalu. Ini merupakan penangkapan kesekian kalinya terhadap pelaku kejahatan curanmor.

Dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini saja, tercatat telah terjadi sebanyak 50 kasus curanmor di wilayah hukum Polda Sultra. Kota Kendari merupakan wilayah yang paling tinggi tingkat kasus curanmornya dibanding daerah lain.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Direskrimum Polda Sultra, Kombes Pol Asep Taufik saat jumpa pers Senin siang (30/10).

“Untuk bulan Oktober ini saja tercatat 50 kasus terjadi di seluruh wilayah hukum Polda Sultra. Kota Kendari menempati peringkat teratas disusul Konawe Selatan,” ucap Asep.

curanmor
Barang Bukti Hasil Kejahatan Curanmor. (Foto: Ronal Fajar)

Salah satu wilayah di Kota Kendari yang paling rawan kejahatan curanmor, lanjut Asep, adalah kawasan di sekitaran Lippo Plaza. Hal itu terjadi karena lemahnya pengawasan dari para petugas parkir di kawasan itu.

“Yang paling banyak kejadian di Kota Kendari itu disekitaran Lippo Plaza. Karena di sana petugas parkirnya lemah dalam mengawasi,” pungkasnya.

Untuk itu, guna mengantisipasi agar kejadian kehilangan kendaraan bermotor tidak terjadi lagi, Polda Sultra menghimbau masyarakat agar lebih meningkatkan keamanan kendaraan bermotor yang dimiliki.

Reporter: Ronal Fajar

You cannot copy content of this page