Reporter: Taswin Tahang
Editor: Kardin
KOLAKA – Bupati Kolaka, Ahmad Syafei, melantik Kepala Desa Ulu Lapao-pao, Suri Muliono. Pelantikan dilaksanakan di balai Desa Ulu Lapao-pao Kecamatan Wolo, Senin (20/1/2020).
Pelantikan tersebut merupakan pelantikan kepala desa yang ke tiga setelah Kepala Desa Puu Lawulo Kecamatan Samaturu Kamis, (16/1/2020) dan Kepala Desa Gunung Sari Kecamatan Watubangga. Jumat (17/1/2020) yang masing-masing dilantik di desa tempat mereka memimpin.
Bupati Kolaka, Ahmad Syafei menjelaskan, mengemban jabatan sebagai kepala desa merupakan tangung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh demi kemajuan desa serta masyarakat yang menaungi wilayah tersebut.
“Ini amanah rakyat yang tentu punya harapan besar terutama dalam mengembangkan desa agar bisa setara dengan desa-desa lain yang ada di Kabupaten Kolaka. Jadi ini dicatat, jangan kecewakan mereka,” jelasnya.
Bupati dua priode tersebut juga mengungkapkan bahwa pelantikan kepala desa seperti itu biasanya diadakan di kabupaten. Namun jelasnya, kali ini sengaja diadakan di desa agar bisa saling bersilahturahmi secara langsung dengan masyarakat setempat.
- Geledah 6 Lokasi di Jakarta, Kejagung Sita Rp 11,79 Miliar dari Tambang Nikel Ilegal Sultra Milik Inisial AK
- Kapolda Sultra Serap Aspirasi Warga Poasia Lewat Jumat Keliling, Bahas Narkoba hingga Judi Online
- Program Green Policing, Kapolres Konsel Turun Langsung Bersihkan Sampah yang menumpuk di Jalan Poros Kendari-Punggaluku Desa Anduna
- Pererat Silaturahmi dengan Jemaah, Kapolres Konsel Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas
- Jenderal Ke-4 Tumbang! Dewan Pembina MC Bareskrim Diduga Otak Penyadapan Sejak 2010, Tapi Belum Ditahan Karena Stroke
“Dalam menjalankan tugas pemerintahan ada tiga. Pertama tugas pemerintahan, tugas pembangunan, dan tugas pembinaan masyarakat yang paling susah dalam pelaksanaannya,” ungkapnya.
Syafei juga berharap kepada masyarakat desa, mulai saat ini dapat membantu pejabat pemerintahan dalam melaksanakan tugas-tugas yang menjadi tangung jawabnya dalam mengembangkan desa.
“Tidak ada lagi cerita-cerita pemilihan kepala desa, sudah selesi. Mari kita sama-sama bangun ini pemerintahan, jangan kemudian ini hari kita lantik besok sudah ada surat kaleng tidak bagus begitu. Kalau memang ada masalah mari kita selesaikan secara musyawarah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Kepala Desa Ulu Lapao-pao dilantik berdasarkan Hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW), dan akan menjabat sebagai kepala desa selama dua tahun.
