HEADLINE NEWSKendariKESEHATAN

Kepala Dinkes Kendari Sebut Warga Tidak Usah Keluar Rumah Biar Pejabat Saja

416
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, dr Rahminingrum saat ditemui diruang kerjanya. Foto : Febi Purnasari / Mediakendari.com

Reporter : Febi Purnasari
Editor : Ardilan

KENDARI – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, dr Rahminingrum mengatakan warga Kendari yang tidak punya urusan penting agar tidak usah melakukan aktifitas diluar rumah. Ia merasa pejabat saja yang boleh beraktifitas diluar rumah mengingat tugas dan tanggungjawab dari negara untuk menjalankan pemerintahan.

Hal ini ia sampaikan karena berkaitan dengan belum usainya pandemi Covid-19 ditambah dengan mulai berlakunya Peraturan Wali Kota (Perwali) Kendari karena angka pasien positif Corona yang masih terus meningkat di daerah itu.

“Kalau seperti kita (Pejabat) ini memang harus keluar rumah, melayani masyarakat. Kalau mereka yang tidak harus bekerja, tidak harus keluar rumah mending tetap dirumah saja. Kurangi dulu nongki-nongki (nongkrong). Tidak usah dulu kumpul-kumpul kalau tidak penting. Kalau mau minum kopi, ya bikin saja kopi dirumah. Karena inikan lagi darurat, tidak mungkin pemerintah jungkir balik, kalau tidak didukung masyarakatnya,” ungkap Kepala Dinkes Kota Kendari, dr. Rahminingrum dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis 03 September 2020.

Ia menilai Perwali dan Surat Edaran tersebut merupakan alat, aturan serta dukungan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengatur masyarakat dalam melaksanakan Protokol Kesehatan di kehidupan sehari-hari.

“Karena situasi sekarang angka covid terus menerus naik. Jadi memang harus diambil langkah-langkah konkrit dan tidak mungkin Covid-19 ini turun dengan sendirinya kalau bukan karena kita semua peduli, merasa bertanggungjawab untuk sama-sama melawan covid,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat tidak berpikir Perwali Covid-19 mempersulit aktivitas warga. Sebab, Perwali tersebut akan efektif jika semua elemen mematuhinya.

“Efektif tidaknya Perwali ini diberlakukan jika semua menaati. Ini salah satu upaya, salah satu langkah kita dalam pencegahan Covid-19. Dan nantinya, jika dengan cara ini tidak efektif, jika dengan sanksi ini tidak mempan, mungkin kita akan naikkan sanksinya, atau kita hapuskan. Makanya itu kita akan terus lakukan evaluasi secara berkala,” tegasnya.

Ia menambahkan dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Kendari jika tidak ada keperluan mendesak diluar, agar tetap dirumah saja.

Untuk diketahui, Kota Kendari mengalami peningkatan kasus positif Covid-19 yang sangat signifikan, dimana total pasien terkonfirmasi positif sebanyak 626 kasus. Untuk keseluruhan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) angka pasien positif mencapai 1.629 kasus. (1).

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version