Reporter: Erlin
Editor: Wiwid Abid Abadi
ANDOOLO – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Palangga, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Junaida diduga menyalahgunakan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Dugaan itu mencuat setelah beberapa orang tua murid penerima bantuan PIP mengeluhkan soal penyaluran bantuan dananya.
Para orang tua mengeluhkan, murid yang seharusnya menerima bantuan PIP sejak tahun 2017, namun baru di tahun 2019 bantuan itu diterima. Sedangkan tahun 2017 dan 2018 tidak diterima.
Salah satu orang tua siswa, Asron (48 tahun), menjelaskan, pihak sekolah sangat tertutup kepada orang tua murid soal penyaluran bantuan tersebut. Contohnya saja soal buku rekening BRI, yang digunakan untuk menyalurkan bantuan, tidak diberikan ke siswa siswi penerima, melainkan disimpan oleh pihak sekolah.
“Kami juga heran, Kepala SDN 5 menyimpan buku tabungan siswa siswi penerima PIP, harusnya itu diserahkan kepada si penerima. Dan buku tabungan itu diserahkan Kamis lalu, itupun nanti setelah orang tua murid mulai mempertanyakan uang bantuan tersebut,” keluhnya dengan kesal.
Hal serupa juga dikeluhkan Arman (36). Dia bilang, sejak anaknya menerima bantuan PIP tahun 2017, baru satu kali saja menerima. Sedangkan untuk tahun 2018 dan 2019 belum menerima sama sekali. Itupun, lanjut dia, buku rekeningnya tidak ada, karena kepala sekolah yang menyimpannya.
“Selama ini dana PIP anak saya diserahkan langsung tunai. Buku rekening sekolah yang pegang, itupun baru sebagian uang diserahkan ke orang tua siswa, dan masih ada yang belum menerima sama sekali,” bebernya.
Orang tua murid berharap, Kepala SDN 5 Palangga, Junaida, segera menyelesaikan masalah ini. Kalau tidak, pihaknya akan melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisian.
BACA JUGA:
- Ridwan Badallah-Kadis Kominfo Sultra Khawatir Terhadap Maraknya Kasus Judi Online di Kalangan Pemuda
- Warham Aliansa – Mahasiswa Fakultas Tehnik Jadi Lulusan Terbaik UHO
- Ketua Osis SMAN 2 Kendari Bakal Mengikuti Indonesian Student’s Leadership Training Tingkat Nasional
Atas kejadian itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan, Konsel, Saifuddin menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang ada.
Apalagi, kata Saifuddin, pihaknya sudah sering me-warning semua sekolah, agar semua bantuan jangan ada potongan, atau dikelola sekolah, dengan dalih orang tua murid malas berurusan ke Bank atau kemana saja.
“Saya sangat kaget, setau saya dana-dana itu berjalan normal, namun ternyata masih ada 1 sampai 2 sekolah melakukan hal bodoh dengan tidak menyalurkannya. Saya akan segera panggil KS-nya, jika itu terbukti akan kita sanksi dia, dan saya sarankan orang tua penerima, baiknya melapor saja ke Polisi agar diproses, kalau itu memang benar,” tegasnya.
Hingga berita ini publish, jurnalis Mediakendari.com mencoba menemui Kepala SDN 5 Palangga Junaida, untuk dikonfirmasi. Namun sayang, Junaida tak berada di tempat. Informasi yang diperoleh, Junaida saat ini sedang berada di Kota Kendari. Usaha jurnalis mediakendari.com mengkonfirmasi melalui Whatsapp juga tak mendapat jawaban dari Junaida.
Sementara itu, operator PIP Dinas Pendidikan Konsel, Wati menjelaskan, siswa siswi penerima PIP untuk SDN 5 Palangga berjumlah lebih dari 100 orang
Besaran dana PIP, kata Wati, juga bervariasi. Untuk kelas 2 sampai kelas 5 diberi bantuan sebesar Rp 450 ribu/orang. Sedangkan untuk kelas 1 dan 6, bantuanya sebanyak Rp 225 ribu/orang.
“Bantuan dicarikan satu tahun satu kali,” pungkasnya. (A)