NEWS

Kepala UPT BKN, Sahman: Benarkan Soal Penghapusan Tenaga Honorer 2023 Mendatang

1533
Tampak Kepala UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kendari Sahman saat ditemui awak media

KENDARI – Kepala UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kendari Sahman membenarkan rencana pemerintah menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.

“Iya memang benar, tahun depan sudah tidak ada lagi tenaga honorer dan akan digantikan dengan PPPK, keputusan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer tersebut sudah tepat,”ujarnya. Rabu 26 Januari 2022.

Penerimaan honorer merupakan kebijakan dari pemerintah daerah, tapi terkadang menyalahi dan tidak sesuai aturan. “Salah satu contoh yang melenceng dari aturan yakni jika penerimaan honorer ditandatangani oleh kepala sekolah,” terangnya.

Lanjut Sahman, padahal itu tak sesuai aturan karena seharusnya yang bertandatangan adalah pejabat eselon II. Dari permasalahan tersebut dengan berbagai carut marutnya penerimaan tenaga honorer maka pemerintah mengalihkan semuanya ke PPPK.

Baca Juga : Sengketa IUP, Pemda Kolut Kalah dari PT GAN

“Tentunya hal itu sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam memperhatikan tenaga honorer,” terangnya

Selanjutnya Sahman menambahkan dengan penghapusan itu maka hak yang diterima honorer apabila dialihkan ke PPPK bakal sama dengan Pegawai Negeri Sipil.

“Terkait gaji juga telah disesuaikan dan disamakan dengan pegawai negeri, yang selama ini apa yang mereka peroleh tak sesuai dengan apa yang dikerjakan,” pungkasnya.

Diketahui Penghapusan tenaga honorer 2023 melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB.

Keputusan ini dinilai sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penulis : Sardin.D

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version