NEWS

Kepsek SD 51 Kendari Sempat Berhentikan Securitynya Tanpa Alasan

1605
SDN 51 Kendari yang terletak di Jalan Prof Abd Rauf Tarimana Kelurahan Kambu Kecamatan Kambu Kota Kendari

KENDARI – Sikap arogansi dan semena-mena ditujukan oknum pengayom lembaga pendidikan lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas PK) Kota Kendari. Itu diduga dilakukan Kepala Sekolah SDN 51 Kendari, Rosmawati.

Pasalnya, usai mengangkat tenaga security dilingkup sekolah yang ia pimpin, tiga bulan kemudian, tepatnya, Jumat 15 April 2022, Rosmawati langsung memecat security tersebut tanpa alasan yang jelas dan tidak sesuai Standard Operating Procedure (SOP).

“Saya dipecat lewat WhatsApp (WA). Katanya Sabtu (16 April) jangan masuk lagi karena sudah ada penggantiku. Dari pesan WA kepala sekolah yang mau ganti saya tentara katanya. Biar lebih disiplin,” ujar Lulo Warga Kelurahan Mokoau Kecamatan Kambu yang sebelumnya bekerja sebagai security SDN 51 Kendari.

Baca Juga : Pemkot Kendari Tetapkan Besaran Nilai Zakat Fitrah

Anehnya, dalam pesan WhatsApp berbau pemecatan terhadap Lulo, Hj Rosmawati mencatut nama Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang akan merekomendasikan security SDN yang berasal dari TNI.

Menanggapi Hal tersebut, Tokoh Pemuda Kambu Ramaluddin SH menyayangkan sikap kepala sekolah SDN 51 Kendari.

“Apa yang dilakukan oleh kepala sekolah tersebut tidak mencerminkan sosok seorang pemimpin dan pengayom. Masa memecat aparatnya lewat pesan WhatsApp. Terlebih lagi untuk memberhentikan seseorang dari pekerjaan secara profesional itu ada SOP nya. Ini harus dipahami. Apakah pernah menyampaikan secara tertulis atau disampaikan secara lisan,” ungkapnya.

Disamping itu, lanjut Rama, menyayangkan pemecatan yang dilakukan dengan membawa-bawa nama aparat.

“Kita patut mempertanyakan kredibilitas kepala sekolah seperti ini. Mencatut nama aparat untuk mengorbankan pekerjaan seseorang. Pemerintah kota dalam hal ini dinas pendidikan mesti mengevaluasi pengangkatan kepala sekolah yang seperti ini. Apalagi pada saat mengangkat tenaga pengamanan di sekolah tersebut juga tidak memberikan SK terhadap yang bersangkutan (Lulo),” pandang Rama.

Baca Juga : Sultra Menuju Pemda Digital, Ini Instruksi Gubernur ke OPD  

Sementara itu, Babinsa Kelurahan Kambu, Hasrudin saat dikonfirmasi mengatakan tidak pernah merekomendasikan aparat untuk menjadi security.

“Tidak pernah itu. Baru saya tau. Dan itu tidak ada aturannya. Selaku Babinsa yang memiliki wilayah pembinaan di Kelurahan Kambu, kalau kita diminta untuk mencarikan seseorang berkaitan dengan tugas pengamanan bisa kita bantu,” ungkap Hasrudin, Sabtu 16 April 2022 saat melakukan mediasi di SDN 51 Kendari.

Ditempat yang sama, Kepala Sekolah SDN 51 Kendari, Rosmawati di ruang kerjanya mengaku kejadian tersebut merupakan miskomunikasi.

“Saya minta maaf. Ini miskomunikasi saja. Sampai hari ini Lulo masih security. Saya tidak pecat. Bisa kembali bekerja,” katanya didampingi anaknya dan para warga diruang kerjanya.

 

Penulis : Muhammad Ismail

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version