Reporter: Kardin
Editor : Taya
KENDARI – Pemerintah Kota Kendari mengalami devisit anggaran sekitar Rp 22 Miliar pada 2019 ini.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan Kamis (7/11/2019).
Ia mengatakan devisit tersebut merupakan akumulasi dari rencana belanja Pemkot Kendari yang akan dilakukan pada 2020 mendatang.
Subhan menuturkan APBD 2020 saat ini telah disetujui DPRD Kendari dengan anggaran sebesar Rp 280 miliar.
Meski terjadi devisit kata Subhan, Pemkot Kendari masih optimis dapat menutupinya dengan pendapatan lain.
Baca Juga :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
“Pada 2020 ada beberapa potensi yang bisa kita tingkatkan, seperti biaya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan serta potensi-potensi lainnya,”katanya.
Ia berharap Pemkot Kendari dapat memaksimalkan pembangunan pada tahun 2020 mendatang.
“Tentunya harus bisa dimaksimalkan rencana belanja Kota Kendari ini,”katanya.(a)